Jakarta, suaraindonesia1.com
Pemandangan tak lazim terlihat di tempat pemakaman umum (TPU) Budi Darma Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Tempat pemakaman yang seharusnya menjadi lokasi peristirahatan terakhir itu, menjadi tumpukkan bekas penopingan berubah menjadi sampah, kini telah menggunung.
Sumber informasi mengatakan, “bahwa tumpukan sampah di Unit Islam TPU Budi Darma, tumpukan sampah hasil penopingan pohon, diangkut menggunakan kenderaan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta,” beber sumber tidak disebut namanya.
Lebih lanjut kata sumber, “ tidak habis pikir kog TPU di jadikan tumpukan penopingan pohon (sampah-red), coba lihat sampah tersebut mepet sekali dengan makam,” pungkasnya dan tidak mau namanya dipublikasi. Rabu.(3/7/2024).
Dilain waktu, salah seorang warga, saat mendatangi makam keluarganya, dirinya merasa kaget, akibat tumpukan sampah dekat dengan makam keluarganya,”
“Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah agar sampah tidak di buang di TPU".
“Pemakaman merupakan tempat sakral bagi umat muslim,” berharap Pemda DKI dapat mengerti dan memberi solusi sesegera mungkin untuk memindahkan tempat pembuangan sampah hasil penopingan makam ummat muslim,” tukasnya.Kamis (4/7/2024).
Tidak hanya itu, salah seorang tokoh pemuda Iwan Tanu angkat bicara dan menyayangkan kondisi itu, “selain mengganggu kenyamanan masyarakat, TPU seharusnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Khususnya Pejabat Gubernur, Heru Budi,” pungkasnya.
“Dilihat dari sudut keindahan, tumpukan sampah tersebut tidak elegan bahkan sudah menggunung, selain mengurangi keindahan pemakaman, juga menganggu kenyamanan warga yang berkunjung ke makam orang tua dan sanak keluarga”.
“Kondisi ini dinilai mengurangi etika dalam menghormati pendahulu yang telah disemayamkan di TPU Budi Darma,” pintanya.
Tak hanya berubah fungsi menjadi Tempat Pembuangan Sampah (TPS TPU Budi Darma,
jadi tempat pembuangan bekas penopingan pohon di Jakarta Utara.
“Kini TPU Budi Darma dijadikan tempat pembuangan sampah hasil penopingan pohon, akibatnya meresahkan pengunjung saat mengunjungi makam sanak saudaranya.
Dikwatirkan, makam keluarganya dipenuhi sampah imbas tumpukan kayu,” ujar Iwan kepada sejumlah awak media.Rabu.(3/7/2024)
Hanya saja, amanat UU Nomor 18 Tahun 2008, sampah yang telah dikumpulkan harus dikumpulkan ke tempat penampungan sementara atau tempat pengolahan sampah terpadu.
Sampah-sampah tersebut kemudian akan diangkut menuju ke tempat pemrosesan akhir.
Namun Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, sepertinya mengabaikan aturan dan peraturan yang berlaku di Negara ini.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Cristian Tamora, saat dikonfirmasi terkait TPU Budi Darma "alih pungsi menjadi tempat pembuangan sampah ( hasil penopingan-Red), di Jakarta Utara.
"Sangat disayangkan, yang bersangkutan Cristian Tamora, tidak mengindahkannya dan memilih "bungkam" saat dikonfirmasi lewat Aplikasi WhatsApp miliknya. Rabu (3/7/2024).
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Bayu Meghantara belum terkonfirmasi.
Jp