BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Bupati SBD Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 94 Kades.



SBD,SuaraIndonesia1.Com ,Bupati Sumba Barat Daya,dr.Kornelius Kodi Mete mengukuhkan 94 kades dan BPD,jumad  19/07/20244. 


Acara tersebut dihadiri oleh Forkopimda, sejumlah pejabat terkait, serta Camat se-Kabupaten Sumba Barat Daya.



Dalam sambutannya Bupati menyampaikan, perpanjangan masa jabatan kepala desa ini merupakan tindak lanjut dari ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.


Dimana secara resmi masa jabatan Kepala Desa mengalami perpanjangan dari 6 tahun menjadi 8 tahun .Untuk itu kata bupati,Kita harus bersyukur dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa dan anggota BPD.



"Relevan dengan hal itu, saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa yang telah dikukuhkan, teriring harapan dengan bertambahnya masa jabatan ini semakin meningkatkan semangat dalam bekerja mengabdi kepada desa, karena perpanjangan masa jabatan merupakan amanah untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa." tandasnya.


Bupati berharap, kades dapat terus membangun komunikasi aktif dan harmonis bersama Badan Permusyawaratan Desa, serta bersinergi dengan seluruh lembaga desa, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang baik.


Lakukan tugas dengan penuh ketulusan, tanggung jawab, berpegang teguh pada peraturan yang berlaku dan kerjasama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan terkait di desa, termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pemudanya," pesannya.


Dalam hal ini Bupati juga mengingatkan bahwa dana desa kedepan akan lebih besar, sehingga penggunaan dana desa harus berhati-hati karena akan selalu diawasi akuntabilitasnya. Di sisi lain, desa akan menjadi andalan jalannya pemerintahan, sehingga harus dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya sesuai jabatan dalam hal ini "" Bangun Desamu terutama Desa bercahaya dan desa berair dan itulah keinginan rakyatmu,kata bupati.


Selain itu bupati menambahkan jika ada penyimpangan agar diperbaiki dan hindari tindakan yang merugikan masyarakat dan masalah stunting di SBD masih menjadi masalah dan itu menjadi tugas dan tanggungjawab kita untuk mengantisipasi termasuk TBC,Malari,serta EITZ.


Oleh karena itu pengukuhan ini kita pasukan dengan pekan imunisasi Nasional,sebutnya . untuk SBD kita lakukan pada 23 juli sekitar jam delapan hinggah selesai dengan sasaran 7 tahun 11 bulan 29 hari.


Setelah pengukuhan ini, saya mengajak para kades untuk mereview Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa, serta berkoordinasi dengan camat dan Perangkat Daerah terkait," ajaknya.


Sementara dalam pengarahannya Laksana Sakti menyebut, Kabupaten Sumba Barat Daya lumayan maju atau berdampak melaksanakan tugas ini.


Beberapa yang perlu dicermati, antara lain pada pasal 118 disampaikan bahwa bagi kades yang sudah satu dan dua periode ditambah 2 tahun dapat mencalonkan diri lagi menjadi kepala desa satu kali lagi. Namun bagi kepala desa yang sudah tiga periode masa jabatan diperpanjang 2 tahun sudah tidak bisa mencalonkan diri lagi menjadi kades," terangnya.


** Eman Ledu ** (SuaraIndonesia1.Com).


 

« PREV
NEXT »