BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Akibat Judi Sabung Ayam, 3 Orang HARUS MENDEKAM DI JERUJI BESI


 



Kodi Bangedo, SuaraIndonesia1.Com - Kepolisian Polsek Kodi Bangedo berhasil menggerebek  kasus tindak Pidana “Perjudian”  Sabung Ayam 


Menurut  IPDA. KEFI F.THON,S.I.P Selaku  Plh Kapolsek Kodi Bangedo,  ketika Kami Turun Ke Lokasi  tempat Perjudian Sabung Ayam  yang berlangsung Selasa 23 Juli 2024 


Mereka Tiga Oranglah yang ada di Sana   sehingga Kami Bawah di Polsek , dan Menjalani Penahan Selama 20 hari  Jelas Plh KAPOLSEK  KODI BANGEDO, IPDA KEFI F. THON,S.I.P  ketika ditemui Media SuaraIndonesia1  Kamis 25/Juli 2024  


Lanjut IPDA.KEFI F.THON diantara ketiga Orang Yang menjalani masa  tahanan berinisial  TB, PLK, WNCR  ketiga Orang ini Ada Dalam tahanan  jelas PLH Polsek Kodi Bangedo,Ketika di temui media ini di  kantor Polsek Kodi Bangedo


Dari Media Pasal Berapa yang Menjerat Para Pelaku Perjudian Sabung Ayam?


Kapolsek sebagaimana Pasal 303 KUHP, yang Menjeratnya Plh  Kapolsek  Kodi Bangedo IPDA.KEFI F THON Menghimbau Masyarakat  Wilayah Hukum Polsek Kodi Bangedo,.Untuk Sama-Sama Menjaga Kertiban  dan Keamanan  . 


Mari Bangun Kerja Sama Yang Baik  dan jika ada Informasi -Inforamsi Yang Mengganggu Ketertiban masyarakat Umum Bangunlah Komunikasi dan Koordinasi yang baik dengan Pihak Kepolisian.   Tandas Kapolsek 


Secara terpisah Beberapa Tokoh Masyrakat Kodi Bangedo , Mengapresiasi Keberhasilan  dan  Atas  Kerja Keras    pihak Kepolisian Polsek Kodi Bangedo  gerakan capat dan tepat melakukan  grebekan Tempat Taruhan Sabung Ayam   tandas Seorang Tokoh Masyrakat yang enggan di Mediakan Namanya


Menurutnya Dari Kami Kalangan Masyarakat Sangat Mendukung Penegakan Hukum para Pelaku Perjudian sehingga benar-Benar Memperoleh Kepastian Hukum   yang Seadil-Adilnya tegas Dia.

(Liputan Tibo SuaraIndonesia1.Com).

« PREV
NEXT »