BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Tokoh Masyarakat Menolak Di sebut Penghambat dan Provokator atas PembangunanPengaspalan Jalan Serta Minta Klarifikasi .




SBD,SuaraIndonesia1.Com, Tertanggal 22 juni 2024 sekitar pukul 8:57, Media SuaraIndonesia1.Com mendapat telpon dari tokoh masyarakat .


Ketika media SuaraIndonesia1.Com mengangkat serta menerima telepon dan berdialog dengan penelepon sebut saja Mikael Nono,dikatakan kalau dirinya menolak disebut  profokator dan penghambat atas pekerjaan pengaspalan jalan long segmen Tanggaba-Tanggoo oleh media sesuai video yang di krincutnya dan meneruskan ke media SuaraIndonesia1.Com .


Video tersebut yang telah dikrincut dan diteruskan berdurasi 7:04 detik itu  berkaitan dengan pembangunan long segmen jalan Tanggaba-Tanggoo.


Dimana pembangunan pengaspalan jalan tersebut tertanggal 17 juni 2024 secarah defakto diblokade oleh tokoh masyarakat ( MN )sebagai pemilik lahan walau berdomisili di kabupaten Sumba Barat namun secarah fakta pula ( MN ) adalah asli orang totok kelahiran 

Kampung wanodawa dan juga sebagai pemilik lahan.


Dalam dialog dengan media SuaraIndonesia1.Com, MN mengatakan kalau dirinya disebut sebagai Profokator,Penghambat.


Dia menyampaikan akan melakukan klarifikasi berita atau video yang telah terpublikasi.


Selanjutnya dalam dialog dengan media SuaraIndonesia1.Com dikatakan kalau dirinya menolak disebut oknum dan apalagi di sebut sebagai profokator.


Terhadap media SuaraIndonesia1.Com, dijelaskan lagi kalau dirinya adalah anak ke-7 dari 9 bersaudara serta menyebutkan orang tuakandungnya : bapak Leo Bili ( alm ) dan ibu Theodora Bela ( alma ).


Menurutnya bahwa berdomisili di kabupaten Sumba Barat hanya karena mengais rezeki,bukan sebagai orang asing yang datang di kabupaten Sumba Barat Daya dan disebut profokator.


Oleh karena itu,kaitan dengan persoalan tertanggal 17 juni 2024,menurutnya sudah ada hasil mediasi dengan sejumlah APH wilayah hukum Polres SBD dimana kesepakatan tersebut seperti sertu yang menumpuk sepanjang lokasi kebun akan dipindahkan.


Namun belum ditindaklanjuti apa yang menjadi hasil mediasi kala itu dengan pihak APH,katanya toh ada lagi media lain yang mengatakan bahwa saya berdasarkan siaran yang sudah terekpos,saya disebut sebagai penghambat dan sebagai profokator atas pengerjaan proyek nasional yang berlokasi di long segmen Tanggaba-Tanggoo, oleh sebab itu saya akan klarifikasi,ungkapnya.


* Eman Ledu * ( SuaraIndonesia1.Com ).

« PREV
NEXT »