Suaraindonesia1, Manado - Pada tanggal 24 Maret 2023 saya mendatangi ruang reskrim Polres Kota Mobagu dengan laporan masalah penipuan penggelapan masalah Asuransi kebakaran di bank Danamon dan BCA.
Difasilitasi Kasat Reskrim, pertemuan dilaksanakan di ruang Reskrim dan dihadiri Pimpinan Cabang Bank Danamon Feri Roring dan Legal dari Jakarta.
Mereka menawarkan siapa tau boleh bicara baik baik , dan kemudian saya sampaikan bersedia,setelah berbicara mengenai masalah asuransi , dari Pimpinan Cabang Bank Danamon menjawab bahwa walaupun saya ikut 1-10 bahkan100 itu sudah atas nama Bank Danamon, sudah bukan kami.
“Spontan saya tunjukan bukti klaim sisa Asuransi yang belum terbayar, namun Pimpinan Cabang Bank Danamon ini langsung ambil kursi dan melemparnya sehingga nyaris mengena kepala saya, dan kedua penyidik itu langsung melerai dan menyatakan jangan,” terang Tjan Kok Tjie yang didampingi Kuasa Hukum Zemmy M.A Leihitu, SH disalah-satu Rumah Kopi di Kota Manado, Rabu (26/6/2024).
Kelihatan Kepala Cabang Bang Danamon itu sangat Emosi atau sangat marah kepada saya seolah olah ingin memukul saya, tambah Tjan Kok Tjie.
“Mendapat perlakuan seperti itu, saya melaporkan di SPKT Polres Kotamobagu dengan Isi laporan pengancaman, diaporkan saat itu tanggal 24 Marat 2023, Laporan Polisi Nomor LP89/3/2023,”beber Tjan Kok Tjie.
“Mendapat perlakuan seperti itu, saya melaporkan di SPKT Polres Kotamobagu dengan Isi laporan pengancaman, diaporkan saat itu tanggal 24 Marat 2023, Laporan Polisi Nomor LP89/3/2023,”beber Tjan Kok Tjie.
Sementara itu, Pengacara Zemy Leihitu mengatakan pada tanggal 7 Mei 2024 sudah mengirim surat kepada Kapolres Kotamobagu untuk menanyakan permasalahan ini kemudian surat tersebut tembusan ke Kejari Kota Kotamobagu dan Kasipidum akan atensi ke Polres Kotamobagu
“Jadi Laporan Pengancaman oleh Kepala Cabang Bank Danamon Kotamobagu terhadap klaim kami, sampai sekarang itu belum di tindak lanjut, dan belum ada jawaban dari Kapolres,”kata Zemmy.
Terkait masalah penggelapan dan pemalsuan Asuransi kebakaran, menurut Zemy belum juga ada tindak lanjutan dari pihak Polres kotamobagu sehingga pihaknya sudah membuat surat kepada Kapolda Sulut untuk tindak lanjuti persoalan tersebut dan sampai sekarang juga belum ada perkembangan atas surat tersebut.
“Kami juga akan terus laporkan atas Asuransi Wahanatata, Asuransi Bank BCA Cabang kotamobagu dan Asuransi Manulife, serta Asuransi Adira masalah klaim Asuransi kebakaran yang belum di bayarkan oleh Kline kami,” tegas Zemmy.