Jambi_Sarolangun, SuaraIndomesia1.com Kepsek SDN 60 Sarolangun, tepatnya berlokasi di desa payo lebar Singkut 2. Berawal dari LSM PKP dan LSM PKPD melayangkan surat kralifikasi pada kepala sekolah SDN 60 Sarolangun, Nining Suarningsih, S.Pd. Surat yang mempertanyakan tentang pungutan liar yang sudah Cukup lama tak terusik di satuan pendidikan SDN 60 Sarolangun dibawah kepala sekolah Nining Suarningsih, S.Pd.
Pokok dari surat Kralifikasi dari Ketua LSM PKP dan LSM PKPD, dari walimurid mencuatnya di medsos "ada baik nya bagi orang tua wali murid dan masyarakat membongkar beberapa masalah yang terjadi di SDN 60/VII Payo lebar" Kata Siti Patimah salahsatu wali murid. LSM PKP Atrizal di saat menemui beberapa orang tua wali murid yang sedang duduk menunggu anak nya di pintu pagar sekolah, membenarkan adanya pungutan uang Rp 170.000. permurid untuk perbaikan pagar sekolah dari kelas I sampai kelas VI SD pembayaran nya bertahap tahap.
Dan Hal ini "kami investigasi di ruangan para guru guru SDN 60/VI Payo Lebar juga membenarkan itu keputusan komite uangnya juga sama komite dari kelas I sampai kelas VI jumlah murid 425 murid kali saja Rp 170.000. untuk saat sekarang pagarnya belum di kerjakan". Ujar Isral Ketua dari LSM PKPD.
Pemerintah pusat sudah menganggarkan biaya untuk fasilitas belajar dan mengajar permurid untuk satu tahun Rp 960.000. jumlah murid 425, berarti SDN 60/VII Payo lebar sudah menerima kucuran uang negara dana BOS sebanyak Rp 408.000.000.(empat ratus depan juta rupiah) untuk fasilitas sekolah satu tahun.
Di ruangan para pendidik di SDN 60/VII Payo Lebar Singkut. Para guru guru membenarkan persoalan anak murid kelas enam berjumlah 86 murid yang tamat belajar, mereka mengakui pungutan uang untuk acara perpisahan permurid harus bayar Rp 225.000. untuk sewa tenda dekorasi sound system Rp 4.000.000. untuk nasi bungkus dan Snek perwali murid seharga Rp 60.000,. selebihnya biaya photo untuk ijazah, sampul ijazah/map ijazah kata para guru SDN 60/VII Payo lebar Singkut.
Memasuki tahun ajaran baru Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pihak sekolah sudah mematok biaya untuk pakaian seragam baju batik, baju
muslim, baju olah raga, untuk perempuan harus bayar Rp 425.000,. untuk lelaki harus bayar Rp 375.000. Serta pembayarannya sama guru panitia.
Nining Suarningsih, S.Pd adalah Kepala Sekolah SDN 60/VII Payo lebar Singkut, segala kegiatan dan sumbangan yang berjalan di sekolah saya itu diserahkan sama komite. Mulai dari rencana sampai pungutan uang dengan wali murid dari kelas I sampai kelas VI per murid harus bayar Rp 170.000. Jumlah murid di SDN 60/VII Payo lebar berjumlah 425 murid, di perkirakan uang yang terkumpul sama komite Rp 72.250.000. (tujuh puluh dua juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) semua itu untuk biaya perbaikan pagar, tapi disayangkan sampai saat ini belum di kerjakan.
Dalam surat Kralifikasi LSM PKP dan LSM PKPD di surat bertanya apakah ibuk kepala sekolah tidak tau, atau tidak ingin tau, atau pura pura tidak tau sama sekali kerja komite SDN 60/VII Payo lebar, tolong ibuk kepala sekolah jelaskan hal tersebut.
SDN 60/VII Payo lebar Singkut adalah SD yang cukup besar jumlah murid 425 murid, semenjak ibuk nining suarningsih SPd menjadi kepala sekolah ada ada saja problem yang terjadi, di tahun 2023 adanya pungutan uang dana bos permurid Rp 10.000.- untuk acara K3S sebagai ketua ibuk Nining Suarningsih, S.Pd diseluruh SD sekecamatan Singkut dipungut uangnya. Karena kurang transparan dalam pengunaan anggaran uang yang sudah terkumpul jadi ribut, karena dipertanyakan oleh kepala sekolah SD yang ada di se-Kecamatan Singkut.
Disamping itu ada lagi problem kelalaian sistem pemasangan instalasi kabel listrik dari gedung sekolah ke taman pekarangan sekokah sehingga terjadi kecelakaan yang menyebabkan ada anak yang sampai meninggal dunia tersengat arus listrik tiang lampu dalam taman, yang pemasangan di duga ilegal oleh pihak sekolah. Sementara itu Kepala Sekolah tidak terjadi masalah besar. Para orang tua wali murid dan masyarakat sudah resah dengan cara kerja kepala sekolah ini.
Padahal untuk wilayah Kecamatan Singkut SDN 60/VII Payo lebar Singkut termasuk SD yang besar jumlah murid 425 murid, permurid sudah di anggar kan dana BOS Rp 960.000. untuk satu tahun X 425 murid = Rp 408.000.000. (empat ratus delapan juta rupiah) uang negara yang dikucurkan pemerintah ke SDN 60/VII Payo lebar untuk satu tahun. Seharusnya SDN 60/VII Payo lebar bisa lebih menonjol dari SD yang lain di wilayah kecamatan singkut, malah kepala SDN 60/VII Payo lebar yang selalu ada ada saja masalah. Demikian bunyi surat Klarifikasi kami, surat Kralifikasi yang ditujukan ke Kepala Sekolah Nining Nuarningaih, S.Pd oleh gabungan LSM PKP (Pemantau Kebijakan Publik) ketua ATRIZAL dan ketua LSM PKPD (Pemantau Kebijakan Pembangunan Daerah) tersebut.
Dengan adanya surat Kralifikasi tersebut pihak yang terkait seperti ketua LSM PKP Atrizal, ketua LSM PKPD Isral dan Kepsek SDN 60 Nining Suarningsih, S.Pd dipanggil Kasi SD Disdikbud Kabupaten Sarolangun, Mualimin diruang kerjanya untuk mengklarifikasi surat yang telah disampaikan kepada Kepala sekolah SDN 60/Vll Payo Lebar Nining Suarningsih S.Pd.
Tiba-tiba ada oknum LSM masuk keruangan Kasi SD tersebut. Yang mana katanya oknum LSM tersebut adalah untuk mendampingi Kepala sekolah Nining Suarningsih. LSM yang masuk tanpa diundang langsung berbicara kami dari LSM Tipikor untuk mendampingi kepala sekolah ini. Bahwa LSM Tipikor ini mengatakan bahwa surat Kralifikasi itu tidak benar.
Bahkan LSM Tipikor ini menuding LSM LSM sering datang ke sekolah sering memeras. Merasa perkataan dari LSM Tipikor ini tidak benar, langsung dibantah oleh Atrizal ketua LSM PKP dan sempat bersitegang Atrizal ketua dari LSM PKP menanyakan, LSM mana yang memeras dan SD mana yang diperas. Mualimin sebagai Kasi SD apa lagi dalam ruangannya karena dia merasa akan terjadi keributan maka Mualimin yang tidak mengundang LSM Tipikor ini langsung mempersilahkan dia keluar. "Karena kami sedang mengklarifikasi dengan Kepala sekolah dan bapak tidak ada kepentingan disini apalagi saya tidak mengundang bapak silahkan bapak keluar". Kata Mualimin sebagai kasi SD dinas pendidikan sarolangun.
Dengan terjadinya permasalahan tersebut awak media ini mengkonfirmasikan kepada Ketua LSM PKP Atrizal menyatakan,"kalau hal ini tidak ada tindak lanjut dari Dinas Disdikbud Sarolangun surat kami ini dan Tudingan beking LSM Nining ini menuding pemeraan setelah disampaikan. Persoalan ini pun akan berlanjut ke Aparat penegak hukum".
Namun sangat di sayangkan di waktu yang sama, Kepala Sekolah SDN 60/Vll Payo Lebar Singkut Nining Suarningsih S.Pd, saat diminta penjelasan media ini untuk di wawancarai terkait permasalahan tersebut. Dirinya terkesan mengelak. Dan mengatakan ada urusan, "maaf dirumah saya ada acara" Ujar Nining Suarningsih, S.Pd sambil berlalu.
Pewarta. Djarnawi Kusuma