BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Serahkan BB Puluhan Botol Miras Ilegal ke Polisi, Ini Pesan Penting Danlanal Nabire



Nabire – Suaraindonesia1, Pangkalan TNI AL (Lanal) Nabire laksanakan penyerahan barang bukti hasil penggagalan penyelundupan minuman keras (miras) ilegal kepada Satres Narkoba Polres Nabire. Giat tersebut berlangsung di halaman markas Komando (Mako) Lanal Nabire. Jumat, (14/6/2024). malam.


Pelaksanaan penyerahan Miras Ilegal tersebut dihadiri Jajaran Lanal Nabire yakni, Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti, S.T., M.T., CBEI., CACA., CRMP., CHRMP, Lettu Laut (P) Levi Dimitri M. W. Egam, S.T. Han Pasops Lanal Nabire, Letda Laut (PM) Bagus Rahmat Efendi Dandenpom Lanal Nabire, Aipda Hendi Kanit 2 Satnarkoba Polres Nabire, serta beberapa personel dari Lanal Nabire dan Satnarkoba Polres Nabire bersama Sejumlah awak Media.


Sebelumnya diketahui bahwa barang bukti tersebut merupakan dari hasil pengamanan yang dilakukan oleh Personil Lanal Nabire bersama Pelni saat melaksanakan tugas pengawasan di atas kapal KM. Gunung Dempo pada Rabu, (7/3/2024) lalu. Dalam operasi tersebut, telah ditemukan 58 botol miras ilegal tak bertuan yang terdiri dari dua merek, yakni Captain Morgan sebanyak 44 botol dan Black Label sebanyak 14 botol, dan 

Barang-barang ini diduga dikirim dari Pelabuhan Makassar dengan tujuan Jayapura.


Dalam kesempatan tersebut, Komandan Lanal Nabire Letkol Laut (P) Pius Herdasa Krisna Murti menyampaikan, "Malam ini kami menyerahakan barang bukti kepada pihak kepolisian Polres Nabire.


"Dalam kesempatan ini Kami  menekankan harapan agar upaya ini benar-benar dilanjutkan dengan proses hukum yang tepat. dan Saya juga berharap kepada awak Media untuk mengawal penyerahan ini, agar  masyarakat tau, bahwa kami Angkatan Laut terus bekerjasama dengan Polri dan serius membantu Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan kabupaten Nabire untuk menjaga efek buruk dari minuman keras ini," Tegas Danlanal Nabire.


Dalam giat penyerahan BB Miras Ilegal tersebut, kedua belah pihak menandatangani berita acara penyerahan barang bukti,  selanjutnya Barang Bukti Miras Ilegal  dibawa ke Polres Nabire untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.


(Red)

« PREV
NEXT »