BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Salah satu Warga Masyarakat Desa Wura Homba Mengadu Di Dinas PMD



SBD,SuaraIndonesia1.Com ,Pemerintah telah melakukan berbagai langkah Strategis untuk menanggulangi dampak dari berbagai pemberlakuan PPKM Darurat  tersebut,salah satunya adalah percepatan penyaluran dana BLT DD ke masing-masing rekening Desa untuk di tindaklanjuti .


Tetapi apa yang sudah menjadi upaya pemerintah pusat, tidak sesuai harapan ketika di tindaklanjuti di tengah masyarakat serta masih saja menuai persoalan.


Bayangkan,Penyaluran BLT DD tertanggal 19 juni 2024 di desa Wura Homba pada saat itu,tidak sesuai dengan harapan masyarakat,dimana sejumlah KPM di Desa Wura Homba Kabupaten Sumba Barat Daya NTT penyalurannya secarah Door to Door,sebut stepanus


Pertanyaannya,Apakah sudah merupakan bagian dari Aturan pemerintah kabupaten Sumba Barat Daya khususnya dinas terkait  ?  Papar Step Gheru Kaka pada beberapa media yang menemuinya di kantor dinas PMD, ( 27/06/2024 ).


Lebih lanjut Step menuturkan bahwa  kedatangannya di kantor dinas PMD untuk melakukan pengaduan  kalau kakeknya,Dengi Wungo sebagai KPM BLT DD sudah di chat namanya oleh sekdes dan hak kakeknya sudah diberikan kepada Agustinus Rangga Jaga Ghada .


Stefen salah satu warga masyarakat desa Wura Homba ketika berpapasan dengan beberapa media di kantor dinas PMD kabupaten Sumba Barat Daya, ( 27/06/2024 ) dirinya tetap bertahan untuk mengklarifikasi terutama tentang nama kakeknya Dengi Wungo,dengan hebat dan beraninya  seorang sekdes menghilangkan nama kakek saya ( Dengi Wungo ) dan mengalihkan hak kepada Agustinus Rangga Jaha Ghada .


Hal ini yang saya merasa tidak puas sehinggah tanpa memintahh pendapat dari siapapun untuk datang di kantor dinas PMD dan Dihadapan kepala Inspektorat guna mengadu serta kalrifikasi alasan apa sekdes menghilangkan nama kakek saya, tandas Step dengan geram .


Namun kedatangan saya hari ini di Kantor Dinas PMD kabupaten Sumba Barat Daya,saya sangat kecewa karena tidak menemui kadis PMD dan Inspektorat dan walau demikian,saya memilih pulang dan menyisipkan waktu pada hari senin tanggal 1 juli akan datang lagi untuk melakukan pengaduan dan klarifikasi hinggah mendapatkan kejelasan tentang nama kakek saya yang di hilangkan oleh sekdes, kata Step Gheru kaka.


Dengan melihat Raut wajah Step Gheru Kaka dalam kondisi cukup emosi, media SuaraIndonnesia1.Com langsung menghubungi Kepala Inspektorat,Theofilus Natara yang sedang melaksanakan perjalanan dinas di Kupang kalau Salah satu warga masyarakat desa Wura Homba hendak bertemu Inspektorat dalam rangkah melakukan pengaduan.


Dengan tanggungjawab mengemban tugas walau masih menjalan tugas di Kupang, Theofilus Natara sebagai kepala Inspektorat kabupaten Sumba Barat Daya,menanggapi serta mengarahkan  beberapa media untuk minta data nama-nama KPM penerima BLT Desa Wura Homba di ruang kepala PMD dan ruang kabid pemdes karena datanya sudah masuk,ungkapnya.


Berdasarkan arahan kepala Inspektorat terkait data KPM penerima BLT, tidak ada staf yang berani memberikan selain kabid pemdes,akhirnya Step Gheru Kaka memilih pulang dan menyisipkan waktu untuk tetap melakukan pengaduan pada Senin tertanggal 1 juli 2024.


* Eman Ledu * ( SuaraIndonesia1.Com ) .

« PREV
NEXT »