Aceh Tamiang Manyak Payed--Suaraindonesia1com-Polsek Manyak Payed Diminta Tindak Lanjuti Kejadian Yang Diduga Perampasan Sepeda Motor Jenis Nmax Dengan Nopol. BL5523UAM Warna Hitam Tahun 2022 Yang Terjadi Pada 10/06/24 Diraja Tua.
Sangat Disayangkan Kejadian Tersebut Diketahui Oleh Datok Dan Kepala Dusun (kadus) Raja Tua Beserta Dua Orang Babinkamtibmas Dari Manyak Payed Namun Masalah Tersebut Tidak Dapat Diselesaikan.
Merasa Dirugikan Pemilik Sepeda Motor Nmex Yang Berinisial E.A Melaporkan Kejadian Tersebut Kapolsek Manyak Payed Atas Dugaan Perampasan Sepeda Motor Dan Melanggar Pasal 368,Pasal 1KUHP 2.
Saat Dikonfirmasi Beberapa Awak Media Anggota Reskrim Manyak Payed Mengatakan, Kita Akan Upayakan Langkah Mediasi Dulu Intinya Laporan Masyarakat Kita Terima Dan Layani Dengan Baik.(ed)