Waropen-Suaraindonesia1.com. Penyidik Satuan Reskrim Polres Waropen quick response melaksanakan Olah TKP Penemuan mayat seorang laki-laki berinisial SB berumur 20 tahun di Kampung Kaituni, Distrik Waropen Bawah, Kamis (13/06/2024).
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim AKP. Alexander N. Oraile, S.H., saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
"Benar tadi pagi kami melakukan Olah TKP penemuan mayat seorang laki-laki berinisial SB berumur 20 tahun di Kampung Kaituni, segera setelah menerima laporan terkait penemuan mayat tersebut." Terangnya.
"Olah TKP tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Reskrim Ipda. Amiruddin Mulu dan Penyidik Satuan Reskrim bersama Personel Polres Waropen."
Kasat Reskrim AKP. Alexander N. Oraile, S.H., menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal saksi-saksi, yaitu saksi 1 Sdri. RK, bahwa sekitar Pukul. 02.00 Wit, saksi 1 bangun tidur dan menuju kamar mandi, dan sesampainya di dapur, saksi 1 melihat korban Sdr. SB sudah meninggal dunia dalam posisi gantung diri di ruangan dapur, dan kemudian berteriak dan membangunkan saksi 2 Sdr. EAB, dan kemudian saksi 1 melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Waropen.
"Kemudian Penyidik kami mendatangi dan melakukan Olah TKP serta membawa korban ke Puskesmas Waren guna penanganan selanjutnya oleh dokter pada Puskesmas Waren."
"Dan berdasarkan hasil olah TKP dan visum luar oleh dokter pemeriksa, dikarenakan keluarga menolak dilakukan visum et repertum, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan berdasarkan visum luar dan diduga korban meninggal dunia akibat jeratan leher atau menggantung diri." Tambahnya lagi.
Ia pun menambahkan bahwa untuk selanjutnya kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini, dan sementara sedang memeriksa keterangan dari saksi-saksi guna membuat terang kejadian ini.
Mochtar/Nov