Waropen-Suaraindonesia1.com. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waropen, Nikolas Imbiri, S.ST.Pi, ikut meninjau proses pengawasan, pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih kepala daerah Waropen tahun 2024, Sabtu (29/06/2024).
"Pengawasan ini kami lakukan di kampung Waren 1 Distrik Waropen Bawah untuk memastikan Pantarlih bekerja sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan "kata Nikolas Imbiri
Ketua Bawaslu Waropen, Nikolas Imbiri,S.ST.Pi telah memberikan bekal pelatihan yang matang kepada petugas Pantarlih sebelum terjun ke masyarakat. Ia menjamin petugas Pantarlih bekerja secara profesional dan sesuai prosedur.
"Pengawas dapat memberikan saran secara langsung apabila di lapangan terdapat data atau prosedur yang tidak sesuai," jelasnya
Ia berpesan kepada Ketua PPS dan petugas Pantarlih Kampung Waren 1 Distrik Waropen Bawah terkait pencoklitan DPT harus dilakukan sesuai aturan Pemilu yaitu Undang- Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota dan PKPU 7 Tahun 2024 Tentang Penyusunan Daftar Pemilih.
Penulis :
Mochtar/Ben