BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kepala Sekolah SMA.N.2 Kabupaten Tebo Provinsi Jambi Dengan Wajah Yang Suram / Bungkam Saat Di Konfirmasi




Jambi - Tebo - SuaraIndonesia1.Com - Berkisar Jam 10 wib Hari Kamis 6 - Juni -2024 Awak Media Ini Sambangi Rumah SeKolah SMA.N

2 Kabupten Tebo Provinsi Jambi. Yang  Beralokasi Di Jln Kihajar Dewantara ,Kelurahan WIROTHO,Kecamatan Rimbo Bujang.


Di kernakan awak media ini,ada mendapat informasi dari salah seorang masyarakat Kecamatan Rimbo bujang,yang tidak mau ditulis namanya di dalam pemberitaan ini,bahwa di SMA.N.2 Kab Tebo ada iyuran wajib yang telah di potok kan senilai Rp80,000,- terhadap sebayak 700 orang siswa/siswi ungkapnya kepada awak media ini,dan angka dana tersebut sangat pantastis.



Kepsek SMK.N 2 Tebo / MUKRIYANTO,S.Pd saat di konfimasi,menjawab kepada awak media ini,kalau hal tersebut tanya langsung kepada komite.


Di kernakan Kepala sekolah SMA.N.2 Tebo,beraut wajah yang  suram serta banyak bungkam sehingga awak media ini terhambat untuk konfirmasi selanjut nya seperti:



Papan nama merek Realisasi",dana Bos,tidak terlihat terpasang di tempat yang mudah di baca oleh publik maka diduga ada kang kling kong nya.


Dan di duga Kepsek SMK.N.2 TEBO juga telah mengangkangi UU Pers no 40  tahun 1999 serta pasal 18 dan ayat 1,Hal tersebut sudah jelas ada denda rupiah nya dan pidana maksimal 2 tahun kurungan penjara.


Diharapkan kepada pihak instansi terkait diwilayah hukum provinsi jambi untuk mindak secara tegas apa bila ada indiksi punglinya dan kerugian negara sesuai dengan aturan yng berlaku. 



Pewarta : DJ.

« PREV
NEXT »