BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Jumpa Pers Kepala Yapmas Dan Kepala Sekolah SDM BondoKodi Di Kantor Yapmas. SBD .




SBD,SuaraIndonesia1.Com , Berdasarkan HasilJumpa Pers tertanggal 11 juni 2024 yang berlangsung di kantor Yapmas kabupaten Sumba Barat Daya dimana  secara regulasi , Martinus Ra Mone sebagai kepala Sekolah SDM BondoKodi mejelaskan bahwa kaitan pemberitaan media dimana terdapat beberapa oknum guru yang dipekerjakan tanpa gaji pada SDM BondoKodi , bahwa dalam jumpa pers Kepala sekolah yang di dampingi kepala Yapmas menjelaskan bahwa mereka adalah tenaga Kontrak DAU MURNI , sebutnya .


Tetapi berdasarkan surat edaran dari Pemerintah mulai tanggal 31 Desember 2023 berakhir masa kontrak bagi tenaga kontrak dan satuan pendidikan tidak boleh mempekerjakan sebelum SK bupati keluar untuk tahun 2024, namun mereka datang memohon kepada saya sebagai kasek untuk mereka  menjadi Tenaga Suka Rela (TKS) di SDM Bondo Kodi dengan segala pengeluhan mereka , maka saya berkoordinasi dengan bapak Kepala Yapmas terkait pengeluhan mereka , ungkapnya .



Dengan melakukan koordinasi dengan bapak Drs.Welem Malo Lingu sebagai kepala Yayasan Persekolahan  Masehi ( YAPMAS ) kabupaten SBD di WeeKaburru Dia menegaskan agar boleh terima .


Namun dalam arahan bapak kepala Yayasan bahwa saya diberi ketegasan supaya wajib diberikan SK guru tidak tetap dan di akomodir dalam Aplikasi Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah ( ARKAS ) selama 3 bulan yaitu Januari,Februari dan Maret dan seterusnya sambil menunggu SK Kontrak daerah dari Dinas dan hal itu saya sampaikan dalam rapat , kata Martinus Ra Mone sebagai kepala sekolah SDM Bondo Kodi .



Tetapi kata kepsek  dengan tiba-tiba Entah apa gerangan ibu Erni melaporkan saya di Wartawan,sementara Ibu Yublina Ghanggo Ate sama-sama teman guru Kontrak MURNI sangat bersyukur masih di beri honor sebesar Rp 500.000,- per- bulan dari Januari - Maret padahal kalau dilihat hanya memohon kebijakan untuk jadi Tenaga Kerja Sukarela, ungkap kepala sekolah .


Juga terkait dengan persoalan tersebut yang sudah di publikasi beberapa media , hari ini tertanggal 11 juni 2024 berlangsung di kantor Yayasan Pendidikan Masehi ( YAPMAS ) kabupaten SBD di weekaburru oleh kepala yayasan sudah melakukan klarifikasi persoalan yang di hadiri langsung oleh pengadu,Eni Kaha.  



Hasil klarifikasi tersebut berdasarkan pantauan media SuaraIndonesia1.Com maupun hasil wawancara media dengan kepala sekolah SDM BondoKodi kaitan pemberitaan dimana bahwa kepala sekolah mempekerjakan guru honor tanpa gaji , kepala sekolah menjelaskan bahwa sebagai kepala sekolah tentunya bekerja sesuai regulasi dan kaitan dengan aduan rekan guru kontrak dimana telah mengadu kepada media bahwa tidak memberikan gaji , Diapun menjelaskan bahwa sebenarnya masa kontrak mereka sudah selesai .


Nah karena mereka datang memohon kepada saya sebagai kepala sekolah untuk menjadi Tenaga Suka Rela di SDM BondoKodi dengan segala keluhan , maka saya berkoordinasi dengan kepala yayasan sehinggah atas beberapa keluhan tersebut kepala yayasan juga mengakomodir keluhan mereka dengan memberi ketegasan kepada saya agar di berikan SK guru tidak tetap dan di akomodir dalam Arkas , sehinggah kala itu saya akomodir selama tiga bulan dengan memberi gaji per bulan sebesar 500.000 dan gaji dalam tiga bulan menadi tenaga Suka rela di SDM BondoKodi saya sudah bayar . Dan waktu yang saya berikan selama tiga bulan menjadi Tenaga Suka Rela juga sudah selesai , ujarnya .


Nah putusnya komunikasi tersebut sehingga ibu erni mengadu kepada media , karena oknum guru tersebut tidak mau diberhentikan sesuai jadwal yang telah di sepakati sebagai TKS dan masih ngotot untuk tetap bekerja sebagai TKS . Dan seandainya saya pertahankan atau akomodir tetap bekerja sebagai tenaga suka rela karena tadi ketentuan jadwal sudah selesai , lau siapa yang memberi gaji dan uang dari mana untuk memberi dia gaji ? tandas kepala sekolah .


Drs,Welem Malo Lingu sebagai kepala Yayasan Pendidikan Masehi ( YAPMAS) kabupaten Sumba Barat Daya berdasarkan bukti hasil klarifikasi , kepada media disampaikan bahwa berdasarkan bukti Arkas tersebut yang  di tunjuk oleh kepala sekolah dimana semuanya sangat jelas dalam Arkas terutama kaitan dengan target tiga bulan menjadi TKS di SDM BondoKodi serta honor dalam tiga bulan tersebut sudah terbayar , maka mulai tanggal hari ini 11 juni 2024 pihaknya menegaskan agar TKS apalagi sudah selesai jadwalnya agar tidak lagi bekerja atau mengajar di SDM BondoKodi , ungkapnya .


Ditambahkannya, bahwa Selama tiga bulan secarah otomatis harus berhenti berdasarkan perjanjian sambil menungguh SK bupati di bulan april dan kalaupun SK bupati belum keluar dibulan april , sesuai SK dan perjanjian sebagai TKS secarah otomatis harus berhenti sudah apa lagi perjanjian selama tiga bulan menjadi TKS sudah dibayar sebesar 1.500.000 sesuai SK . Tetapi mereka tetap ngotot sebagai TKS dan tuntutlah mereka minta di bayar sementara acuan tidak memungkinkan dan yang namanya uang publik atau uang negara bahwa satu rupiahpun harus punyai bukti dalam hal ini Kwitansi dan Dasar hukum . Oleh karena itu agar tidak terjadi komplain di sekolah tersebut terutama pada kepala sekolah maka mulai hari ini tertanggal 11 juni 2024 tenaga kerja Suka Rela tidak boleh lagi bekerja atau mengajar di SDM BondoKodi,tegas DrsWelem Malo Lingu sebagai kepala Yayasan Pendidikan Masehi ( YAPMAS ) Kabupaten SBD,tegasnya .


Dalam klarifikasi yang berlangsung di Kantor ( Yapmas ) kabupaten Sumba Barat Daya ada beberapa kesimpulan dan penegasan dari kepala Yayasan Namun suasana dan kekerabatan serta persaudaraan tetap terjalin hinggah mewujudkan bareng bersama dangan berpegangan tangan serta saling memaafkan .

* Man Ledu * ( SuaraIndonesia1.Com. ).

« PREV
NEXT »