Suaraindonesia1, Pohuwato - Bupati Pohuwato, Saipul A Mbuinga, menghadiri dan turut serta melakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Gorontalo, yang berlangsung di aula rumah jabatan gubernur
Senin, (03/06/2024).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Saipul didampingi oleh Kadis Nakertrans Pohuwato, Nizma Sanad, bersama Kabid Penempatan dan Pelatihan, Mina Bouty, dan Kabid Hubungan Industrial, Salma Husa, serta OPD terkait berupa Bapppeda, Bagian Hukum, dan Bagian Pemerintahan Setda Pohuwato.
Penandatanganan nota kesepakatan yang dirangkaikan dengan launching Posko Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Gorontalo yang dihadiri langsung Pj. Gubernur Gorontalo, Dr. Ir. Mohammad Rudy Salahuddin,MEM, Kepala BP2MI RI, Benny Rhamdani.
Adapun maksud tujuan dilakukannya nota kesepakatan ini adalah sebagai pedoman bagi para pihak untuk melakukan kerja sama dalam upaya penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang dapat membentuk sinergi dalam pemberantasan sindikasi pengiriman illegal pekerja migran Indonesia.
Dikonfirmasi, Bupati Saipul menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama antara BP2MI dan pemerintah daerah dalam hal penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
"Kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari peningkatan pelatihan dan keterampilan calon pekerja migran hingga upaya pelindungan mereka di negara tujuan," ungkap Saipul.
Ia juga menyatakan pentingnya kerja sama ini untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja migran asal Gorontalo khususnya dari Kabupaten Pohuwato.
"Kita harus memastikan bahwa para pekerja migran kita mendapatkan pelatihan yang memadai dan pelindungan yang optimal, baik sebelum keberangkatan maupun selama bekerja di luar negeri. Nota kesepakatan ini adalah langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut," terang Saipul.
Disisi lain, Bupati Saipul berharap dengan adanya nota kesepakatan ini, penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia, khususnya dari Provinsi Gorontalo, dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi.
"Ia, penandatanganan nota kesepakatan ini menandai langkah maju dalam upaya melindungi dan memberdayakan pekerja migran Indonesia, yang merupakan salah satu aset penting bagi pembangunan ekonomi daerah dan nasional," pungkasnya.
(Abd)