BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Beserta BB, Tersangka Lakalantas Kecelakaan Maut Diserahkan ke Kejari Nabire



Nabire, Suaraindonesia1, Papua Tengah - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire. Jumat, (28/6/2024).


Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Lantas Polres Nabire AKP Boby Pratama, S. T. K. saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut.


Lebih lanjut, Kasat. Lantas Polres Nabire AKP Boby Pratama, S. T. K. mengatakan, " penyerahan tersangka beserta barang bukti tersebut dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire dan diterima oleh Ajun Jaksa Madya Hasbi Assiddiq, S.H., sebagai Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Nabire".



Kasat. Lantas juga menerangkan bahwa, tersangka inisial ST (24) diduga mengendarai sepeda motor Yamaha Vega dengan kecepatan tinggi dan dalam pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi (20/04/2024) di Jalan C.H. Marthatiahahu, Nabire. 


"Akibatnya, pejalan kaki (korban) meninggal dunia," lanjutnya.


Tersangka Inisial ST (24) disangkakan melanggar Pasal 310 Ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.


Menyikapi kejadian tersebut, Kasat Lantas Polres Nabire menghimbau, "Mari kita selalu berhati-hati saat berkendara dan patuhi aturan lalu lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.


(RK)

« PREV
NEXT »