SBD - SuaraIndonesia1.Com , Sejumlah Masyarakat Desa Karang Indah kecamatan Kodi Balaghar , pada Rabu 29 Mei 2024 kembali berbondong di depan kantor dinas pertanahan Sumba Barat Daya NTT .
Adapun kedatangan sejumlah masyarakat desa Karang Indah pada kantor pertanahan adalah melakukan klarifikasi tentang sertipikat tanah dan meminta kepala pertanahan kabupaten SBD untuk menyerahkan sertipikat tahun 2019 , kata Lukas Leko Rehi .
Lukas Lekko Rehi menyampaikan lagi bahwa sampai saat ini , tahun 2024 sertipikat tersebut , Dinas pertanahan Kabupaten Sumba Barat Daya belum menyerahkan disaya , dan saya datang berulang kali toh belum di berikan juga dan kaget bahwa sertipikat kepemilikan saya menuai persoalan . Hari ini saya datang untuk menuntut pertanahan untuk diberikan sertipikat tanda bukti kepemilikan saya , ungkap Lukas .
Menurutnya Lukas Leko Rehi , sertipikat yang belum diberikan kepala dinas pertanahan bahwa terjadi pembatalan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD kabupaten SBD , entah apa masalahnya , ungkap Lukas .
Di jelaskannya bahwa jumlah sertpikat yang di urus kala itu dalam satu hamparan tanah sebanyak empat lembar atau empat capling sertipikat .
Masing-masing sesuai yang di jelaskannya adalah :
1. Sertipikat atas nama ,Bora Kandi dengan luas empat puluh ribu enam ratus meter .
2. Yuliana Holo, dengan luas sepuluh ribu meter .
3. Soleman Mone wakel, sepuluh ribu meter .
4. Lukas Leko Rehi, tiga puluh ribu meter .
Namun berjalannya waktu sertipikat yang tiga lembar sudah berada di tangan masing-masing pemilik dan sertipikat yang belum di berikan adalah sertipikat atas namanya saya ( Lukas Leko Rehi ) , sebutnya .
kata Lukas , bahwa Sertipikat tanah tersebut yang belum di berikan oleh dinas pertanahan kabupaten Sumba Barat Daya , kami sudah selesaikan pajaknya sebesar 140 juta yang kami bayar langsung di Bank BRI Weetobula dan kala itu mengatasnamakan Martinus Muda Duhu , sebut Lukas .
Selain dari itu , Lukas Leko Rehi menambahkan bahwa apapun , hari ini saya harus bertemu dengan kepala pertanahan untuk melakukan klarifikasi tentang sertipikat yang dikatakan bersoal dan saya akan tuntut agar sertipikat tersebut di serahkan , tuturnya .
Lodowyk Lendu,S.Pd sebagai anggota DPRD Kabupaten Sumba Barat Daya yang di konfirmasi media ini sekitar pukul 23;42 wita malam kaitan sertipikat tanah , Lodowyk Lendu menyampaikan bahwa kaitan dengan sertipikat tersebut sepatutnya pertanahan harus menungguh saya , dimana menurutnya bahwa dirinya adalah pihak terkait atas lokasi tanah tersebut yang sertipikatnya masih berada di pertanahan , sebutnya .
Juga di sebutkan , bahwa ada keterlibatan bukan hanya di tahun 2019,tetapi di tahun 2014 saya menangani langsung lokasi itu untuk dijual ke pihak Investor dan sebelum lokasi itu di jual ke Investor , dirinya masih menggunakan Dana pribadi dengan jumlah yang tidak disebutnya (untuk membantu saja),jelasnya .
Menurutnya, bahwa pada tahun 2019,mereka melakukan permohonan pengukuran ulang lokasi tanah yang sama ( Obyek ) dengan nama orang yang berbeda . Sehinggah saya berkeberatan karena tanah itu ada keterlibatannya sebagai pihak korban juga, ungkap Lodowyk .
Selain itu menurutnya, bahwa perbuatan mereka yang salah dalam hal ini jual diatas jual , yang membuat axhy mereka bahwa saya sama sekali tidak bernilai dimata mereka , Dan dirinya menegaskan bahwa keterkaitannya di lokasi tersebut dan menghalangi mereka karena saat ini saya masih tugas luar , Kemudian kaitan sertipikat tanah tersebut jika diserahterimakan, saya harus ada sekaligus sertipikat tersebut tidak di bawah pulang kerumah tetapi diserahkan ke Notaris untuk ditindaklanjuti karena terjadi polemik atau pembeli lain , ungkapnya .
Oleh karena itu, "" Saya lagi menyelamatkan "" supaya jangan tergiring ke hal pidana , Karena tanah tersebut yang sudah bersertipikat sudah terjual . Dan saya juga adalah korban dari pada pembeli serta ini terjadi sebelum saya DPRD . Dan saya ada jabatan saat ini , wajib hukumnya saya arahkan masyarakat ke hal yang benar . Dan kalau saya biarkan , Apakah Investor duduk diam dengan uang yang sudah begitu banyak di pemilik ? Kan tidak . , Oleh sebab itu "" Saya lagi menyelamatkan sekalipun ada bukti bahwa saya lagi menghalangi artinya menyelamatkan mereka , ungkap Lodowyk Lendu .
* Eman * ( SuaraIndonesia1.Com