Nabire - Suaraindonesia1, Polres Nabire Melakukan Jumpa Pers terkait kasus pemerkosaan yang menggegerkan warga Nabire belum lama. Jumpa pers tersebut dilaksanakan di Mapolres Nabire. Rabu, (08/05/2024). Siang.
Pada kesempatan tersebut Kapolres Nabire melaui kasat Reskrim, AKP. Bertu Haridyka Eka Anwar,.S.T.K., S.I.K. mengungkapkan, bahwa kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada hari Minggu, 5 mei sekitar 11: 00, berawal adanya laporkan kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan dialami korban seorang perempuan inisial M, 42 tahun, Korban di ketahui sebagai warga Nabire barat. Yang mana keterangannya bahwa pada saat bersangkutan hendak Mengantarkan uang untuk di kirim melalui BRI Link kepada anak di jawa. Saat korban keluar menggunakan motor metik, namun tepatnga di depan sala satu Jembatan kayu di kampung wanggar yang bersangkutan dihadang oleh 3 pemuda Menggunakan motor, dan memaksa korban turun dari kendaraannya, lalu pelaku meminta sejumlah uang milik korban yang berjumlah Rp 900.000.
Tak hanya itu, lanjut Kasat reskrim mengungkapkan, kemudian 2 tersangka menarik korban ke semak- semak yang ada di sekitar tempat kejadian Perkara (TKP) dan juga diikuti oleh satu tersangka lainnya. dalam perannya, 2 tersangka awal melucuti pakaian korban sampai dengan telanjang lalu tersangka yang satu menutup muka korban dengan menggunakan jilbab milik korban yang dipakai oleh korban, dan kemudian melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban oleh pelaku pertama kemudian disusul oleh pelaku kedua dan pelaku ketiga. Selanjutnya tak hanya sampai disitu tindakan biadab pelaku pertama dan pelaku kedua memasukkan 2 buah jagung ke dalam "V" Korban, dan dua buah jagung tersebut di ambil dari ladang jagung yang ada disekitar TKP Pemerkosaan.
Kemudian setelah itu korban ditinggalkan dalam kondisi telanjang dan di ketahui para tersangka lari dengan membawa uang milik korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka.
Selanjutnya saat korban melihat para pelaku lari, dengan menggunakan apa yang ada untuk menutupi tubuh korban, dan korban berupaya berjalan menuju rumah warga terdekat dan akhirnya bertemu 3 orang saksi, dan ketiga orang saksi tersebut bergegas menolong serta membantu korban untuk di bawa ke Rumah Sakit.
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Satreskrim Polres dibantu Polsek Nabire Barat berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam. Dimana penangkapan dilakukan terhadap tersangka pada hari yang sama, Minggu malam awal mulai pada pukul 10:00 malam hingga 23.00. dan kami berhasil melakukan penangkapan pertama terhadap pelaku inisial YP alias y 19 thn. Warga SP distrik wangar.
"Dari hasil penangkapan, pelaku pertama kita kembangkan sehingga bisa menanggkap pelaku kedua, sedangkan satu pelakunya sedang kami buru. Dan dua orang tersangka saat ini sudah kami amankan.
Menanggapi Hal tersebut, Ketua lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Papua Tengah, Yan Felix Auparai mengutuk keras tindakan para pelaku yang tidak manusiawi.
Felik berharap, Aparat penegak hukum menindak tegas para pelaku dengan seberat - beratnya sesuai aturan yang berlaku.
(Rk)