Nabire - Suaraindonesia1, Polres Nabire Melakukan Jumpa Pers Bersama awak Media atas Pengungkapan beberapa Kasus yang menggegerkan Warga Nabire Belakangan Ini. Giat Jumpa Pers tersebut dilaksanakan di Mapolres Nabire. Rabu, (08/09/2024).
Dalam Jumpa Pers tersebut, Waka Polres Nabire Kompol. I Wayan Laba menyampaikan,
Bahwa Kepolisian Resor (Polres) Nabire melaksanakan giat Pres rilis terkait dengan penanganan beberapa kasus yang terjadi, termasuk kasus kasus yang cukup menonjol belakangan ini yang terjadi di wilayah hukum polres Nabire.
'Pengungkapan kasus saat ini dari hasil kerja keras seluruh Rekan - rekan penyidik reskrim dan juga Resnarkoba.
"Hal ini tentunya menunjukkan kepada seluruh masyarakat kabupaten Nabire, bahwa kami tidak diam, namun kami telah bekerja keras sehingga bisa membuktikan harapan masyarakat dan kami berhasil mengungkap para pelaku dalam deretan kasus yang menggegerkan masyarakat di wilayah hukum polres Nabire sehingga para pelaku harus mempertanggung jawabkan secara hukum atas tindak pidana yang dilakukanya di wilayah hukum Polres Nabire, termasuk kasus Pemerkosaan, kekerasan dan pencurian, Curanmor, Narkotika, Sajam dan beberapa kasus menonjol lainnya.
Kasat Narkoba Polres Nabire, IPDA. Exaudio PR Hasibuan,S.
Mengungkapkan, bahwa belum lama ini atas kerja sama kami dengan Lanal Nabire, dimana kami melakukan pemeriksaan dari setiap kapal yang datang, kami mendapatkan tersangka bersama barang bukti (BB) hampir satu kilo Ganja kotor. selanjutnya melalui pengembangan hal itu, 2 Minggu setelahnya kami kembali dapat mengamankan satu tersangka seorang perempuan yang mendistribusikan Narkotika Jenis Sabu melalui paket barang di jastip atas nama LP.
Lanjut kasat Narkoba memgungkapkan pihaknya juga mengamankan satu tersangka berinisia AY membawa ganja dari Jayapura dan dari pengakuan tersangka bahwa dirinya nekat membawa barang haram tersebut atas iming iming dari seorang pelaku yang di ketahui saat ini sebagai DPO Polresta Jayapura.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar,.S.T.K., S.I.K. mengungkapkan Beberapa kasus Kriminal yang berhasil diungkap antara lain, Kasus yang terjadi pada tanggal 5 April 2024 terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh sekelompok aktivis HAM. Kegiatan itu terjadi di beberapa titik, salah satunya disimpang wadiyo Jepara 2. dari kegiatan demo tersebut terjadi beberapa tindak pidana yang berhasil kita ungkap oleh jajaran Satreskrim yang dibantu satuan lain yang pertama adalah terjadinya pemerkosaan di jalan Jayanti diketahui berawal dari laporan polisi tentang pemerkosaan, dan kami berhasil amankan satu pelaku Dari 7 pelaku.
Satu pelaku tersebut berinisial MK 20 thn dan dari pelaku ini telah dilakukan pemeriksaan menggambarkan bahwasanya pemerkosaan itu terjadi terhadap 2 orang perempuan pertama korban inisial A 25 tahun dan korban inisial BR 20 tahun. Kedua korban ini mendapat perlakuan pemerkosaan oleh 7 orang. dan dari tujuh tersangka tersebut Semuanya melakukan pemerkosaan Terhadap Korban A sebanyak 7 kali dan terhadap korban BR sebanyak 5 kali. adapun seorang pelaku yang di amankan mengakui bahwa telah melakukan tidak pemerkosaan terhadap kedua korban masing masih satu kali.
"Selain melakukan pemerkosaan, para pelaku juga melakukan pencurian dengan kekerasan yang mana HP milik salah satu korban inisial A hilang beserta motornya, Terhadap korban mengalami pendarahan dan dilakukan perawatan di Rumah sakit. kemudian satu korban BR Mengalami patah dibagian rahang sehingga harus dirujuk berobat di Pulau Jawa. terhadap pelaku terancam 12 tahun penjara.
Terhadap 6 Pelaku lainnya kami terus melakukan pengejaran dan kami sudah memprofiling terhadap 6 pelaku lain. kami meminta dukungan serta doa dari semua pihak agar kami secepatnya bisa menangkap 6 pelaku lainnya.
Selanjutnya kasat reskrim mengungkapkan bahwa pihaknya juga berhasil mengungkap kasus Percobaan pembakaran yang dilakukan oleh seorang massa aksi yang juga terjadi di depan Loka Gerbang sadu. Diketahui korban adalah saudara IWD 28 tahun sedangkan pelaku LAB 24 warga Gerbang Sadu. dari keterangan yang kami dapatkan saat Pendemo dipukul mundur oleh apaarat, bersangkutan lari ke rumah korban, kemudian menyiramkan bensin dimana posisi korban bersama keluarga masih ada didalam rumah. dengan melihat kondisi tersebut, gerak cepat Aparat menangkap pelaku pencobaan pembakaran serta menyelamatkan Korban.
Adapun kasus sajam dari salah satu Pendemo juga berhasil kami amankan dari salah satu pendemo dengan tersangka atas nama MAP 24thm. dari keterangan yang bersangkutan bahwa Sajam tersebut di bawah untuk jaga jaga. Namun pihak aparat bersihkeras mengamankan pelaku demi menjaga kemungkinan sajam tersebut akan digunakan untuk menyerang siapapun atau aparat.
Terhadap pelaku diancam hukuman 10 tahun penjara.
Lanjut Kasat Reskrim, Terkait kasus Perjudian jenis Roulette,
Berdasarkan infomasi dari masyarakat melalui via WhatsApp kepada Kapolres terkait dengan maraknya perjudian jenis roulette, kami diperintahkan secara lisan untuk melakukan penangkapan dengan viralnya video tersebut dan kami telah mengamankan pelaku judi Roulette pada 1 mei 2024 berinisial A 30thn beserta barang bukti papan putar roulette dan uang tuniai sebesar Rp 749.000 bertempat di Terminal Oyehe kabupaten Nabire.
kasat Reskrim, AKP. Bertu Haridyka Eka Anwar,.S.T.K., S.I.K. juga mengungkapkan, bahwa ada juga kasus pemerkosaan yang menggerkan warga Nabire dimana telah terjadi pada hari Minggu, 5 mei sekitar 11: 00, berawal adanya laporkan kasus pencurian yang disertai dengan pemerkosaan dialami korban seorang perempuan inisial M, 42 tahun, Korban di ketahui sebagai warga Nabire barat. Yang mana keterangannya bahwa pada saat bersangkutan hendak Mengantarkan uang untuk di kirim melalui BRI Link kepada anak di jawa. Saat korban keluar menggunakan motor metik, namun tepatnga di depan sala satu Jembatan kayu di kampung wanggar yang bersangkutan dihadang oleh 3 pemuda Menggunakan motor, dan memaksa korban turun dari kendaraannya, lalu pelaku meminta sejumlah uang milik korban yang berjumlah Rp 900.000.
Tak hanya itu, lanjut Kasat reskrim mengungkapkan, kemudian 2 tersangka menarik korban ke semak- semak yang ada di sekitar tempat kejadian Perkara (TKP) dan juga diikuti oleh satu tersangka lainnya. dalam perannya, 2 tersangka awal melucuti pakaian korban sampai dengan telanjang lalu tersangka yang satu menutup muka korban dengan menggunakan jilbab milik korban yang dipakai oleh korban, dan kemudian melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban oleh pelaku pertama kemudian disusul oleh pelaku kedua dan pelaku ketiga. Selanjutnya tak hanya sampai disitu tindakan biadab pelaku pertama dan pelaku kedua memasukkan 2 buah jagung ke dalam "V" Korban, dan dua buah jagung tersebut di ambil dari ladang jagung yang ada disekitar TKP Pemerkosaan.
Kemudian setelah itu korban ditinggalkan dalam kondisi telanjang dan di ketahui para tersangka lari dengan membawa uang milik korban dengan menggunakan sepeda motor milik tersangka.
Selanjutnya saat korban melihat para pelaku lari, dengan menggunakan apa yang ada untuk menutupi tubuh korban, dan korban berupaya berjalan menuju rumah warga terdekat dan akhirnya bertemu 3 orang saksi, dan ketiga orang saksi tersebut bergegas menolong serta membantu korban untuk di bawa ke Rumah Sakit.
Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, Berdasarkan informasi tersebut, kami dari Satreskrim Polres dibantu Polsek Nabire Barat berhasil mengungkap kasus tersebut kurang dari 24 jam. Dimana penangkapan dilakukan terhadap tersangka pada hari yang sama, Minggu malam awal mulai pada pukul 10:00 malam hingga 23.00. dan kami berhasil melakukan penangkapan pertama terhadap pelaku inisial YP alias y 19 thn. Warga SP distrik wangar.
"Dari hasil penangkapan, pelaku pertama kita kembangkan sehingga bisa menanggkap pelaku kedua, sedangkan satu pelakunya sedang kami buru. Dan dua orang tersangka saat ini sudah kami amankan. "tutup kasat Reskrim.
(RK)