Bitung kamis(10/5/2024) SuaraIndonesia1.com - Kinerja Kepolisian Polsek Lembeh dipertanyakan dalam hal penegakan hukum. Diduga salah satu Oknum Kanit Polsek Lembeh melakukan intimidasi terhadap seorang Pelapor atau Korban penganiyayaan dan juga diduga memaksa agar supaya pelapor atau korban harus berdamai
Kasus ini bermula dari laporan seorang Korban penganiyayaan Emo Kalangit(59) yang bertempat tinggal di Waturere Kecamatan Lembe Utara. Terhadap pelaku Jemsi Kiriman.
Korban menceritakan kronologi bahwa sebelumnya Korban dan Pelaku melakukan kegiatan kerja bakti bersama. Saat melakukan kerja bakti bersama Pelaku bertanya kepada Korban “Siapa pemilik perahu itu?” tanya Pelaku. Korban menjawab “Saya tidak tau kalo mau tanya sama Pemerintah, Lurah,atau ke RT, soalnya kita sama-sama masyarakat jadi tidak tau”. Mendengar jawaban dari Korban Pelaku langsung melayangkan pukulan terhadap Korban hinggah Korban terjatuh dan terjadilah penganiyayaan. Akibat dari penganiyayaan tersebut Korban mengalami luka di bagian bibir dan lebab di bagian mata hingga korban melaporkan ke Polsek Lembeh.
Korban mengakui memang pada saat awal pelaporan semuanya biasa saja hingga Pelaku di tahan oleh pihak Kepolisian Polsek Lembeh tapi setalah kasus berjalan hingga masuk minggu ke dua korban di undang oleh kanit Reskrim Polsek Lembeh. Korban pun memenuhi undangan tersebut dan mendatangi Polsek dengan di temani Anaknya. Saat Korban datang ke Polsek ,Korban di paksa untuk berdamai hingga Korban di ancam. Namun Korban menolak untuk berdamai, merasa terintimidasi spontan Anak Korban yang ada pada saat itu bersama sama dengan korban merekam aksi pengancaman tersebut hingga Kanit menyadari bahwa Anak korban merekam Video.sampai kanit reskrim polsek Lembe marah dan merampas dan menyita handpone anak korban.
Atas temuan dan laporan ini Panglima Besar Brigade Waraney Malesung. Tommy James Rodonuwu bereaksi keras atas tindakan berupa intimidasi dalam menjalankan proses hukum, yang di lakukan oleh salah satu Oknum Anggota Kepolisian Polsek Lembeh dalam hal ini Kanit Reskrim Aiptu Nopianus Lefteuw terhadap Pelapor atau Korban penganiyayaan
Saat di wawancarai toko adat dan tokoh masyarakat kota bitung tersebut Menyampaikan ,”Saya Panglima Besar Brigade Waraney Malesung Tommy James Randonuwu. “dan juga seorang jurnalis sebagai Investigasi Nasional, dan saya juga sebagai Ketua SCW kota bitung .mengecam keras atas Tindakan dari salah satu oknum anggota Kepolisisan Polsek Lembeh yang melakukan intimidasi bahkan pengancaman dalam proses penegakan hukum.dan saya meminta kepada Kapolres untuk memberikan sanksi kepada oknum yang bisa merusak citra Polri nantinya.bahkan kalau bisa di mutasikan mengingat banyaknya laporan dari masyarakat terhadap oknum tersebut” ujarnya 10/5/2024
(R.D)