BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Inspektorat SBD Akan Crosscek Lapangan Tentang Laporan Pengaduan Warga Masyarakat Desa Rita Baru


 


SBD - SuaraIndonsia1.Com, Kepala Inspektorat Kabupaten Sumba Barat Daya, Theofilus Natara akan lakukan crosscek terlebih dahulu laporan pengaduan warga masyarakat Desa Rita Baru Kecamatan Wewewa Selatan Kabupaten Sumba Barat Daya Provinsi NTT  terkait Pengadaan Meteran Listrik Tahun anggaran 2021 , pengadaan ternak sapi tahun 2022 sebanyak 5 ekor , pengadaan ternak kambing tahun anggaran 2022 sebanyak 34 ekor , gaji kepala dusun 1 tahun anggaran 2022 yang tidak beri akibat di pecat , Dana C19 tahun 2022 , pengadaan Mesin Hantraktor tahun anggaran 2023 dan pembuatan jalan tahun 2023 dari Bulongo ke Loko Winno .


Tertanggal 20 mei 2024 sekitar pukul 14:30 wita , Theofilus Natara sebagai kepala Inspektorat tingkat kabupaten Sumba Barat Daya ,  ketika di sambangi Media SuaraIndoneaia1.Com di ruang kerjanya terkait pengaduan warga masyarakat desa Rita Baru kecamatan wewewa selatan Sumba Barat Daya , Thefilus Natara mengatakan bahwa segala unek desa Rita Baru yang sudah kami terima aduan dari masyarakat Ruta Baru , kami akan panggil dan memeriksa kepala desa Rita Baru serta akan turun lokasi melakukan pengecekan bukti fisik , ungkapnya .



Dikatakannya bahwa Segala unek desa Rita Baru , berdasarkan lembaran pengaduan masyarakat dimana bahwa kepala desa Rita Baru diduga telah melakukan penyalahgunaan keuangan Desa yakni ADD maupun DD dan juga tidak dengan transparan "" bahwa tertanggal 13 mei 2024 surat pengaduan masyarakat desa Rita Baru telah di terima dan kepala desa sudah di panggil untuk melakukan klatifikasi .


Menurut penjelasan kepala Inspektorat setelah mencermati wawancara media , menjelaskan bahwa stafnya sudah memanggil kepala desa serta sudah di data segala acuan pengaduan dari warga masyarakat . 


Dan apa yang di sampaikan atau diadu oleh masyarakat desa Rita Baru kami akan lakukan crosscek terlebih dahulu ,  ungkap Theofilus Natara diruang kerjanya , pada Senin (20 mei 2024) .



Lebih lanjut Natara menjelaskan bahwa semua laporan tidak serta merta untuk ditindak , namun akan dilakukan crosscek untuk memastikan kebenaran hak dan kewajiban pelapor .


Juga tidak serta merta kami semua menerima kebenaran yang dilaporkan , tetapi kami tetap  melakukan crosscek terlebih dahulu untuk memastikan terkait kebenaran hak dan kewajiban pelapor tersebut .


Ketegasan kami sesuai dengan adanya laporan pengaduan warga masyarakat , apabila tidak mengindahkan panggilan kami satu poin bagi Kades atas laporan warganya , kami akan periksa terkait masalah pengelolaan pengadaan meteran listrik , pengadaan ternak Sapi dan kambing , pengadaan Hantraktor dan gaji atau hak kepala dusun 1 dan kewajiban pelapor atas kerja kepala desa yang tidak transparan , tegas Natara .


Menurut Natara perlu di crosscek hal-hal itu karena pihak Inspektorat bukan penyidik , tetapi tugas Inspektorat adalah pembinaan sampai masalah ini selesai dan ketika kami temukan bukti yang mendukung atas laporan pengadu maka kami akan menyebutkan satu persatu temuan fatal dan kami akan mengaudit temuan tersebut .


Dan seandainya kami tidak bisa diselesaikan dan masing masing mempertahankan kebenarannya , masih ada pihak yang berwewenang untuk kami serahkan masalah ini , katanya lagi .


Selain itu, Natara juga mengharapkan semua Kades lakukan pengelolaan Dana Desa dengan baik dan disiplin dan jangan menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat karena Negara ini berikan bantuan untuk masyarakat dan digunakan untuk pembangunan Desa .


Dalam kesempatan ini Natara juga memberikan apresiasi kepada semua media yang telah membantu kami dalam berbagai persoalan terutama yang berkaitan dengan uang Negara dan tugas ini harus dilaksanakan sesuai fungsi sebagai lembaga kontrol untuk masyarakat , pungkasnya .


Oleh karena itu , Saya ucapkan terima kasih dengan adanya pengawasan dari teman-teman media , dan jaman sekarang banyak masyarakat lebih tahu dan sadar hukum, kalau semakin banyak masyarakat sadar dan tahu hukum, saya kira kedepan permasalahan - permasalahan bisa diselesaikan dengan baik dan tuntas ,  pungkasnya kepala Inspektorat mengakhiri .


* Eman Ledu *( SuarIndonesia1.Com ) .

« PREV
NEXT »