Nabire - Suaraindonesia1, Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin pelaksanaan Konferensi Pers yang bertempat di depan Koridor Polres Nabire, Kamis (02/04/2024).
Turut hadir dalam konferensi pers, Kejaksaan Kabupaten Nabire yang diwakili oleh Hasbi Assiddiq, S.H.(Jaksa Fungsional Kejaksaan Nabire), AKP Bertu Haridyka Eka Anwar,.S.T.K., S.I.K. (Kasat Reskrim Polres Nabire), IPTU Yaudi, S.Sos (Kasi Humas Polres Nabire), IPDA Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K.,M.H. (Kasat Narkoba Polres Nabire), serta awak media yang hadir.
Dalam sambutannya Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan press release ungkap kasus yang dilaksanakan kali ini oleh Sat. Reskrim dan Sat. Narkoba selama bulan Maret tahun 2024.
"Kami informasikan kepada seluruh masyarakat dan awak media yang hadir bahwasanya press release pengungkapan kasus ini terdiri dari kasus curanmor, curas, pencabulan anak dibawah umur, 3 kasus penganiayaan, 1 kasus miras, 1 kasus narkotika berupa ganja dan 1 kasus pil sapi, serta 3 kasus perjudian ;
"Adapun Jumlah tahanan sebanyak 20 orang yang menjadi tersangka tindak kejahatan ;
"Alhamdulillah selama bulan Maret 2024 untuk Sat.Reskrim dan Sat.Narkoba sudah mampu mengungkap satu persatu kasus yang ada di Kabupaten Nabire. Di sini juga ada barang bukti dari hasil kejahatan, ada barang bukti kendaraan bermotor sebanyak 15 unit, narkoba jenis ganja seberat kurang lebih 106,90 gram. Kemudian ada juga barang bukti lainnya yaitu miras dan barang bukti perjudian," terang Kapolres Nabire.
"Diakhir acara ini, Kami juga akan melaksanakan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba berupa ganja dan miras yang nantinya akan dimusnahkan bersama - sama dengan Kejaksaan Negeri Nabire dan rekan-rekan awak media, "tutup Kapolres Nabire.
(Rk)