Tambolaka, SuaraIndonesia1 - Akibat Pengalaman Pahit yang di Alami Guru Tenaga Kontrak Daerah Yang sudah Kontongi SK BUPATI tahun 2023 tapi dari Pimpinan /Kepala Sekolah di Beberapa Sekolah Wilayahn Kabuapaten Sumba Barat daya tidak di Bayar Upah/Gaji mereka
Sehingga pada tahun 2024 ini Pengalaman Pahit tidak Mau Alami hal yang sama
Maka Munculah Pertnyaan Kapan Bisa Kontongi SK BUPATI Tahun 2024?
Menurut Pengakuan Tenaga Guru Kontrak Daerah Pada tahun 2023
Kami tidak di bayar Gaji Satu Sen Pun dari Pimpinan/Kepala Sekolah ,selama Bulan April,Mei dan Juni tahun 2023
Menurutnya Kepala Dinas Bupati,Dapat Tunjangan, Namun Saya Yang cuman Pengajar yang Berhadapan Dengan Debu Kapur, gaji Saya tidak di bayar ungkap beberapa Guru yang Namanya tidak mau di Mediakan
Gaji Saya berdasarkan daftar gaji SK Bupati Sumba Barat daya , Saya harus di bayar Rp.1650.000/ Bulan
Untuk tiga Bulan saya Kehilangan Gaji/Hak Saya Nominal Rp.4950.000
Ya, Semoga di tahun 2024 ini saya Jangan Mengalami seperti itu ungkapnya dengan Kesal
Pada hal Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya bersama DPRD Kabupaten Sumba Barat daya Sudah Menjatuhkan palu Anggaran pada saat Persidangan di Gedung DPRD Kabupaten SBD
Untuk Perpanjangan SK Bupati Tenaga Kontrak Daerah Seperti tenaga Kependidikan Guru ,tahun 2024 membutuhkan banyak tenaga guru berpendidikan S1, guna menunjang desa pintar dalam program 7 Jembatan Emas.
Kalau sampai Kami Guru-Guru tidak diSejahterakan bagaimana bisa di Katakan Desa Pintar?
Sehingga Guru-Guru Yang Menantikan Nasib Mereka pada Bertanya-tanaya,Kapan Bisa Kontongi Surat Keputusan (SK Bupati Kabupaten Sumba Barat daya?)
Karena Mengingat tepat Pada Bulan April 2024 Tepatnya pada tanggal 2 April belum.ada Kabar Yang Menggembirakan bagi tenaga Kependidikan baik Tingkat Guru SD/SMP belum ada Kabar yang Menggembirakan cecernya
Ketika itu disampaikan ke Sekertaris Daerah SBD Fransiskus Marthin Adi Lalo,S.Sos, Ketika di Temui.Media Suaraindonesia1online dalam Perbincangangan di Ruang Kerjanya Rabu 3/4/2024
Fransiskus Marthin Adi Lalo,S Sos.
Menjelaskan pada Media SuaraIndonesia1 Bicara SK tenaga Kontrak Daerah Seperti Guru-Guru,dan Tenaga Kesehatan Masih dalamTahapan Proses Jawab Sekad Kabupaten Sumba Barat daya
Paling Bulan ink Bisah di terbitkan jawab Sekda Kabupaten SBD
Secara terpisah Beberapa Tokoh Masyarakat yang di Minta tanggapan ia Menjelaskan jika Benar, Ada Kepala Sekolah yang Melakukukan tindakan dengannCara Tidak Membayar Gaji bawahannya
Secara Pribadi Saya tidak cocok jadi Pemimpin ,Masah Yang Menjadi Hak Orang ko tidak dikasih/tidak bayar ungkapnya
Padahal sesuai Berita -Beriata Media yang saya baca Bupati Nelis sudah menegaskan bahwa, kebutuhan tenaga kontrak guru ini merupakan masalah yang cukup mendesak bagi kabupaten SBD, karena itu dia ingin kebutuhan guru semua sekolah terpenuhi.
“menurut berita Media pak buapati Saat ini ada 1.839 sarjana pendidikan (S.Pd) yang belum bekerja, sedangkan angka tenaga kontrak yang kita sepakati bersama DPR hanya 483 sarjana yang diangkat menjadi tenaga kontrak," Mengulangi Pertnyaan Bupati.
Menurut Tokokoh Masyarakat mengulangi Berita bupati katanya,Lebih jauh Bupati Nelis mengatakan, dengan didukung oleh kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), di tingkat Nasional, yakni lewat Dana BOS, 50 persennya boleh untuk tenaga Sumber Daya Manusia, maka setelah dihitung-hitung, dengan kebijakan itu, bisa diangkat 2.100 orang sarjana untuk tenaga guru. Kata Bupati yang saya baca lewat Media Online kata Tokoh Masyarakat
Sambung Tokoh Masyarakat (TOMAS)Bupati Nelis juga sudah berjanji akan mengirim 4-5 orang sarjana ke desa-desa untuk membantu pemerintah desa dalam pengelolaan perencanaan pembangunan desa.
Menurut saya sebagai tokoh Masyarakat (TOMAS)Pak Bupati Juga Masih Banyak Kelemahan Bupati dr.Kornelius Kodi Mete,
Seandainya Pak Buapati tidak Membubarkan Pelopor Desa Malah Lebih Bagus,Karena Mengingat itu Janji Buapati pada Saat Kampanye Akabar di Beberapa Titik Kampanye
(Liputan Tibo SuaraIndonesia1)