BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ada APA? ASN Waropen 5 Bulan Belum Terima Jatah Beras




Waropen-Suaraindonesia1.com. Sekitar ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Waropen Provinsi Papua mempertanyakan jatah beras yang belum diterima selama lima bulan.


Yohanes yang merupakan ASN Kabupaten Waropen mempertanyakan kendala yang menghambat penyaluran beras hak mereka yang sudah lima bulan belum diterima.


Ia mengatakan setiap bulan telah dilakukan pemotongan hak untuk pembayaran beras, tetapi hingga kini lima bulan mereka belum menerima jatah beras.


"Kami ribuan pegawai di Kabupaten Waropen belum terima jatah beras. Itu kendalanya apa? Ini sudah terjadi sekitar satu tahun lebih, yaitu terjadi sejak tahun kemarin dan berlangsung hingga tahun ini," kata Yohanes sambil meneteskan air mata di depan Wartawan. Senin, (08/04/2024)


Terakhir kali ia menerima jatah beras pada November 2023 dan untuk selanjutnya hingga April 2024 belum diterima lagi. Ia menyampaikan Walaupun kami ribuan ASN di Kabupaten Waropen sangat menderita tetapi kami hanya diam dan menikmati sistem yang terjadi di Kabupaten tercinta ini.


Elisabet dan ASN lainnya berharap pemerintah daerah waropen memberikan keterangan, apakah pembayaran yang bermasalah atau ada masalah lain?  


"Kami ingin penjelasan dari pemerintah Waropen, kenapa kabupaten lain bisa tapi kami Waropen tidak. Padahal setiap bulan ada pemotongan hak kami untuk beras," tambahnya.


Ia mengatakan apabila pengadaan jatah beras tidak bisa dipenuhi maka alangkah baiknya uang mereka dikembalikan agar mereka membeli sendiri.


"Kalau memang sulit untuk menyediakan beras bagi pegawai, lebih baik diuangkan saja dan kami beli sendiri," ujarnya.


Yohanes berharap kepada penegak hukum di republik indonesia ini agar membantu ASN Waropen untuk memantau persoalan yang setiap tahun terjadi terhadap ASN di Kabupaten Waropen. 


Hingga berita ini diterbitkan belum ada penjelasan dari pihak Pemerintah Daerah Waropen kepada ASN di Kabupaten Sejuta Bakau Waropen tersebut.



Mochtar/Ramson

« PREV
NEXT »