Wura Homba, SuaraIndonesia1, Dalam Pantauan Media SuaraIndonesia1 Online di Wilayah desa Wura Homba, terdapat beberapa Kelompok masyrakat duduk sambil bicarakan nasib Desany,23/3/2024
Menurut Pengakuan Sekelompok Masyrakat Desa Wura Homba tanggl 19 February 2018 pelantikan kades definitif wura Homba.
Kalau kita Amati aturan Undang-Undang Tentang Desa No 6 tahun 2014 Kepala Desa Menjabat Selama 6 tahun
Kalau di hitung dari tanggal 19.Februari 2018 sebagai tanggal Pelantikan Kepala Desa Definitif atas Nama Agustinus Bula,
Berarti di tahun 2024 tepat bulan Februari Kepala Desa Agustinus Bulah sudah Mengabdi 6 tahun
Dengan Sendrinya Masa Jabatan Kepala Desa Sudah Selesai Kata Sekelompok Warga Wura Homba
Atas keluhan Warga Masyrakat Desa Wura Homba Kecamatan Kodi dari Media Ketika di Konfirmasi Via Celuler genggam Simon Lende Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kabupaten Sumba Barat daya,(Dispmd Kabupaten Sumba Barat daya) pada siang hari Sabtu 23Maret 2024
Kadis Simon Lende Menjelaskan Pada Media Sedang Dalam Proses Jawab Kadis Simon Lende pada Media.
Lanjut Simon Lende,SK Penjabat Kepala Desa Wura Homba di Kecamatan Kodi Lagi Proses paling Minggu ini sudah ada ada Penjabat Kepala Desa Wura Homba jawab Kadis Pada media lewat Via Celuler genggamnya
Berdasarkan Hasil Konfirmasi secara terpisa Agustinus Bula,sebagai Kepala Desa yang Habis Masa Jabatannya
Ia menjelaskan Benar saya sudah habis Masa Jabatan,sekarang Saya sudah tidak menjabat lagi jawab Mantan Kades Wura Homba pada media
Saya tidak bisa Bekerja Lagi,tunggu saja Penjabat Kepala desa ,saya Mau Kerja bagaimana lagi? Katanya
Stempel desa saya ,saya tidak bisa di gunakan tunggu saja Penjabat Desa ungkap Agustinus Bula,atau yang biasa di Sapa Bapak Carles,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1).