Boalemo - SuaraIndonesia1. Dengan adanya Laporan dari beberapa Nelayan tentang Aktivitas Penangkapan Ikan dengan menggunakan Bom di perairan laut Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo kepada Kelompok Masyarakat Pengawas Pengawas (PokMasWas) Sahabat Bahari Tilamuta pada Bulan Januari 2024.
Menindaklanjuti hal tersebut Team Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Provinsi Gorontalo bersama DitpolAirud Gorontalo, DanposAL Boalemo dan Kelompok Masyarakat Pengawas { PokMasWas } Sahabat Bahari di Tilamuta, melakukan operasi dan pemantauan di perairan laut boalemo pada Pada Senin dan Selasa (19-20/02/2024).
Sesuai dengan Informasi yang didapatkan bahwa Laporan tersebut di sampaikan kepada Roy Syawal yang juga ketua PokMasWas Sahabat Bahari di Tilamuta, kemudian meneruskan laporan masyarakat Nelayan ini ke Kabid PRL dan PSDKP Provinsi Gorontalo, sesuai dengan laporan tersebut Syafrie AB. Kasim Selaku Kabid PRL memerintahkan jajarannya untuk melakukan operasi Bahari di Perairan Laut Kabupaten Boalemo.
Operasi Bahari tersebut di bawah pimpinan Fahria Djafar selaku kepala seksi Pengawasan ahli muda di Dinas KP Provinsi Gorontalo, Pada operasi Bahari tersebut team menggunakan kapal pengawas Km. Hiu Paus 7502 kapal khusus untuk memantau dan mengawasi aktifitas para pelaku yang melakukan penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan yang bisa merusak ekosistem bawah laut di perairan Kabupaten Boalemo.
Operasi Bahari ini dilaksanakan guna memantau aktivitas Nelayan yang melakukan penangkapan ikan secara tidak wajar dan justru malah merusak ekosistem Laut Baolemo seperti Ilegal Fishing yang salah satunya adalah Destructive Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap/alat bantu penangkapan ikan yang dapat merusak sumber daya kelautan dan perikanan.
Kegiatan Destructive Fishing merupakan salah satu ancaman utama terhadap pengelolaan potensi kelautan dan perikanan Indonesia selain illegal Fishing. Menggunakan setrum, racun, bom atau alat tangkap yang merusak. Penggunaannya mempunyai dampak merusak lingkungan alam bawah laut dan kepunahan pada habitat ikan, menyebabkan kematian ikan secara masif serta mengancam keselamatan jiwa kita sendiri.
Sehingga Kedepannya PSDKP akan melaksanakan Sosialisasi terhadap masyarakat Nelayan yang ada di Kabupaten Boalemo terkait Larangan Kegiatan Destructive Fishing, dampaknya terhadap lingkungan, serta Akibat jika ada Nelayan yang ketahuan melaksanakan Kegiatan Destructive Fishing tersebut.
Penulis : Ayimun Sunga