Ketua KPU Kabupaten SBD
Letekamouna - SuaraIndonesia1.Com, Sebanyak 106 orang warga masyarakat desa Letekamouna kecamatan wewewa Timur pada 24 pebruari 2024 di TPS 02 melakukan Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang ( PSU ) .
Ketua KPU tingkat kabupaten Sumba Barat Daya , Heronimus Malelak yang hadir langsung dalam PSU di TPS 02 desa letekamouna kecamatan wewewa Timur dalam tanggapannya menyampaikan bahwa PSU Proses Pemilihan dan atau Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang sementara berlangsung dengan lancar dan partisipasi masyarakat untuk terlibat datang di TPS juga bagus dan kemudian juga kehadiran pihak keamanan terkendali dan semua berkat kesiapan kami ditingkat bawah yang di mulai dari PPS,KPPS,LINMAS semuanya bertugas sejak pagi tadi dan kita hanya menungguh hasil setelah jam satu nanti akan masuk ketahap penghitungan suara dan setelah selesai hari ini kotak suara akan bergeser ke kecamatan untuk dilakukan rekapitulasi yang sedang berlangsung di kecamatan wewewa Timur, ungkapnya .
Ketua PPS Antonius Umbu zogara,Spd yang dimintai tanggapan tentang adanya pemilihan umum secarah ulang atau PSU di TPS 02 desa Letekamouna kecamatan wewewa Timur tertanggal 24 pebruari 2024 menyampaikan bahwa terjadi pemilihan ulang saat ini tertanggal 24 pebruari 2024 atau PSU dikarenakan tertanggal 14 pebruari 2024 pemilihan umum yang dilakukan secarah serentak khususnya di TPS 02 desa Letekamouna menuai persoalan danama bahwa kertas suara sisah dicoblos oleh petugas KPPS sehinggah akibat persoalan tersebut , hari ini dilakukan pemilihan ulang atau PSU , sebutnya .
Ditambahkannya bahwa persoalan pada saat pemilihan 14 pebruari 2024 berawal dari surat suara sisa mulai dari kabupaten hinggah pusat di coblos oleh para KPPS,PPS dan para saksi yang membuat ricuh di TPS 02 sehinggah para KPPS dan PPS di berhentikan .
Anton berharap dalam penyelenggaraan PSU hari ini agar tidak terjadi hal-hal yang mencurigai serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain serta dirinya mengajak agar masyarakat menyalurkan hak Suaranya sesuai hati nurani , ungkapnya singkat .
Emanuel Koro sebagai Komisaris Bawaslu SBD Koordinator Devisi Hukum pencegahan parmas dan Humas HP2H yang dimintai tanggapannya oleh media ini kaitan PSU di TPS 02 desa Letekamouna kecamatan wewewa Timur tertanggal 24 pebruari 224 menyampaikan bahwa persoalan tersebut pada tanggal 14 pebruari merupakan temuan pengawas pemilu dan merupakan kejujuran dari penyelenggara KPPS menyampaikan bahwa ada pencoblosan kertas suara sisah .
Oleh karena itu menurutnya langsung merekomendasikan ke KPU terkait dengan PSU . Dan terkait dengan hari ini atensi khusus hinggah kami lakukan pemantauan dan turun langsung dari Gakundum RI dan Gakundum provinsi serta gakundum kabupaten kami sama-sama atensi pemantauan terkait dengan pelaksanaan PSU di TPS 02 desa Letekamouna dan setelah pemantauan di TPS 02 Letekamouna kami akan lanjut pemantauan PSU di TPS 02 desa kadiwano .
Dan terkait dengan pantauan hari ini ada dari Kejaksaan Agung bersama dengan koordinator TA bawaslu RI bersama staf yang dihadiri langsung gakundum provinsi dari kepolisian dan Kejaksaan NTT, Bawaslu provinsi bersama staf dan juga kami dari bawaslu kebupaten kota untuk sama-sama memantau pelaksanaan PSU hari ini , sebutnya .
Harapannya dalam PSU adalah mudah-mudahan semua masyarakat masih mengibkuti pelaksanaan PSU dengan baik dan partisipasinya tidak tergangguh atas persoalan tersebut , kekeliruan dan kelalaian adalah hal yang biasa dan manusiawi tetapi tidak berarti bahwa kita tidak mentaati regulasi yang ada , pungkasnya .
Pemungutan dan Perhitungan Suara Ulang yang berlangsung di TPS 02 desa Letekamouna kecamatan wewewa timur dihadiri langsung oleh AKBP,Sigit Harimbawan,SH.SIK.MH.sebagai kapolres Sumba Barat Daya bersama Kompol, I.Ketut Mastina,S.Sos sebagai wakil kapolres Sumba Barat Daya serta sejumlah anggota TNI-POLRI wilayah hukum Polres SBD ........Eman Ledu .