Tambolaka - SuaraIndonesia1.Com, Mengingat sikon pembangunan daera melalui PD LAWADI yang tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat kabupaten Sumba Barat Daya dengan menggunakan dana suntikan pemerintah daera Sumba Barat Daya pada bulan April 2022 sebesar 150 juta dan bulan desember 2022 sebesar 5 milyar hinggah berjalannya waktu dalam pengelolaan dana tersebut tidak berdampak pada masyarakat dan tidak didapatkan informasi yang pasti kaitan progres pengelolaan beberapa kegiatan yang bersumber dari suntikan dana pemerintah daera SBD yang cukup fantastis dan telah merugikan daera , Guna menindaklanjuti beberapa persoalan demi persoalan dari PD LAWADI kabupaten Sumba Barat Daya yang berada di jantung ibu kota Tambolaka kabupaten Sumba Barat Daya yang sudah dimeja hijaukan , tertanggal senin 26 pebruari 2024 tim penyidik Kejaksaan Negeri waikabubak Sumba Barat kembali datangi kantor PD LAWADI .
Kehadiran tim penyidik Kejaksaan Negeri waikabubak dikabupaten Sumba Barat Daya tepatnya pada PD LAWADI adalah melakukan penggeledahan beberapa dokumen administrasi pengelolaan .
Penggeledahan tersebut oleh tim penyidik kejaksaan pada Perusahaan Daera LAWADI yang merupakan milik pemerintah daerb2a kabupaten Sumba Barat Daya tertanggal 26 pebruari 2024 di pimpin langsung oleh ketua tim penyidik kejaksaan, Johansen C. Hutabarat,SH terkait dugaan penyelewengan dana penyertaan modal sebesar 2,8 milyar dari total penyertaan modal pemerintah Sumba Barat Daya ke PD LAWADI dan akibat tidak berdampak hari ini senin 26 pebruari 2024 tim penyidik kejaksaan Negeri waikabubak melakukan atau mengambil langkah penggeledahan terhadap lawadi serta mengumpulkan 153 dokumen administrasi PD LAWADI sesuai hasil pemeriksaan 16 orang saksi .
Hasil pemeriksaan oleh acuntal publik dalam dua tahun anggaran mengungkapkan adanya penyelewengan dana penyertaan modal dari pemerintah daera SBD sebesar 2,8 milyar . Sementara inspektorat SBD menemukan penyelewengan dari PD LAWADI sebesar 3, 7 milyar untuk tiga tahun anggaran dari total penyertaan modal pemerintah daera kabupaten SBD pada PD LAWADI mencapai 5.190.000.000,00 dan berdasarkan hasil konfrensi pers dari Kejaksaan Negeri Sumba Barat, Bintang Latinusa Yusfantare, SH.MH di kantornya belum lama ini menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan nya bahwa penanganan kasus penyelewengan dana PD LAWADI SBD telah naik tahap penyidikan .
Dari hasil pemeriksaan tersebut , Yusfantare menegaskan bahwa tim penyidik kejaksaan akan menuntaskan kasus tersebut . Dia juga berharap dapat menentukan tersangkah dalam waktu dekat serta mengimbau masyarakat Sumba Barat Daya untuk bersabar menanti kasus ini harus terpublikasi setiap perkembangan penanganan kasus ini biar publik dapat ketahui , pungkasnya ........Eman Ledu .