Nabire - Suaraindonesia1, Satuan reserse kriminal (Reskrim) Polres Nabire melaksanakan Press Release Pengungkapan lima (5) kasus yang menghebohkan warga Nabire belum lama ini, giat tersebut dilaksanakan di Ruang tunggu sidik jari unit Reskrim Polres Nabire, (24/01/2024).
Adapun kasus yang di ungkap Polres Nabire di awal Tahun 2024 yakni, dua (2) dugaan kasus pembunuhan bertempat di lokalisasi samabusa yang mengakibatkan 1 orang meninggal dunia, serta dugaan pembunuhan di gerbang syadu yang juga mengakibatkan 1 korban meninggal Dunia, serta 2 (dua) kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu satu kasus dugaan pemerkosaan dan pengancaman yang belum lama ini sempat menghebohkan warga Nabire.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nabire AKBP. Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si, menjelaskan bahwa,
Adapun rincian beberapa kasus dalam pers release tersebut diantaranya tindak pidana pencurian 2 kasus, pengancaman dan pemerkosaan 1 kasus, pembunuhan 2 kasus.
Dari beberapa kasus tersebut didasari, yaitu:
1) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 508 / XII / 2023 / SPKT / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 09 Desember 2023 tentang tindak pidana pencurian.
2) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 534 / XII / 2023 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 19 Desember 2023 tentang pengancaman dan pemerkosaan.
3) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 01 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire/ Polda Papua tanggal 01 Januari 2024 tentang tindak pidana pembunuhan.
4) Laporan Polisi Nomor : Lp B / 09 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 10 Januari 2024 tentang tindak pidana pembunuhan.
5) Laporan Polisi Nomor : Lp / B / 10 / I / 2024 / Spkt / Polres Nabire / Polda Papua tanggal 12 Januari 2024 tentang tindak pidana pencurian.
Kapolres Nabire juga menjelaskan, “dari beberapa kasus yang terungkap adalah kasus yang menonjol dari tahun 2023 akhir hingga awal bulan ditahun 2024.
"Melalui upaya penyelidikan yang intensif dan kolaborasi yang kuat antara tim penyidik sehingga semuanya dapat terungkap .” Ucap Kapolres Nabire.
Dari 5 (lima) kasus tindak pidana tersebut, 1 kasus tentang pengancaman dan pemerkosaan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Nabire tanggal 23 Januari 2024, 1 kasus tentang tindak pidana pencurian telah dilakukan tahap I, sedangkan 3 kasus lainnya masih dalam proses penyidikan.
Setelah penyampaian rincian pengungkapan kasus tindak pidana, para wartawan yang hadir dalam konferensi pers juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan guna memberikan kesempatan bagi media untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengungkapan kasus - kasus tersebut.
Kapolres Nabire AKBP Wahyudi Satriyo Bintoro, S.H., S.I.K., M.Si menutup konferensi pers dengan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk mengungkap kasus - kasus tersebut, serta kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi yang berharga kepada Kepolisian.
Hadir dalam Pers Release tersebut,
Kasat Reskrim Polres Nabire Bertu Haridyka Eka Anwar, S.T.K., S.I.K., Ps. Kasie Humas Polres Nabire IPTU Yaudi, S.Sos, Kaur Bin Ops Sat Reskrim IPDA Sugiyarno, Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire beserta para media elektronik cetak dan online Kabupaten Nabire.
(RK)