Terkait penaganan Kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar sebanyak 800 liter dengan tersangka llk KF yang terjadi pada hari senin tanggal 24 juli 2023 sekitar pukul 15.00 wita di kel kairagi Dua Lingkungan satu Kecamatan Mapanget tepatnya di lorong samping gereja Solagratia dengan barang bukti yakni 800 liter ditampung dalam wadah berbentuk Kotak dan drum alat penghisap sejenis alkon dan 1 unit truk.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu menjelaskan perkembangan penangganan kasus tersebut pada Jumat (01/12/2023).
“ Kasus ditangani oleh unit tipiter Satuan Reskrim Polresta Manado, saat ini memasuki tahap akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli BPH Migas dan telah dikonfirmasi”
Terkait barang bukti yang dipinjam pakaikan, dikarenakan Sat Reskrim Polresta Manado tidak memiliki tempat penyimpanan barang bukti khusus BBM, dan Kasus tetap berlanjut,” tegas May.
(Si1-Rom)