Karang Indah,Suaraindonesia1. Pengadaan hewan ternak sapi di Desa Karang Indah , Kecamatan Kodi Balgahar, Kabupaten Sumba.barat daya,Propinsi NTT dipersoalkan. Pasalnya, anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 yang dikhususkan kepada pemberdayaan masyarakat ini diduga ada penyelewengan anggaran.
“ menurut Hasil Musyawara Perencanaan Pembangunan Desa Karang indah di tahun 2022 Silam
Yang di hadir Masyrakat Desa Karang indah Sudah Merumuskan Beberapa Program Pembangunan Desa yang pro Rakyat
Sehingga Menghasilkan Sebuah Perencanaan atau Keputusan sehingga Masuk Program proritas Pertama yang biasa di Sebut P1- ada Pengadaan ternak Sapi untuk tahu 2023
Sudah masuk P1 Program Pengadaan ternak Sapi sebanyak 15 Ekor,
Yang bersumber dari Dana Desa tahun Anggaran 2023
Setelah berjalannya Waktu dari Januari -Desember 2023 Anggaran Pembelanjaan sapi tidak pernah di singgung lagi
Masa jabatan Hermanus Hona Mone ,selaku Kepala Desa Karang Indah
Kepala Desa Hona Mone ,Setiap saat tiada waktu tidak sibuk main Keluar tiap hari tanpa ada tujuan ungkap warga masyarakat dengan Nada Kesal,” sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya.
Menurtnya Saat Bendahara Desa Karang Indah lewat WhatsApp mengatakan sudah mencairakn Pemberdayaan ternak dana lewat Hermanus Hona Mone,dan kalau soal barang ada dimana?, dirinya kurang tahu. Jelas Sumber
“Tapi yang pergi cek barang itu Pak Sekdes, karena dia yang lumayan mengerti soal kesehatan dan kondisi sapi om, saya bagian bayar saja om sesuai permintaan,” jelas Bendahara . Ketika Kami Komonikasi.Lewat.Via What's Appnya beberapa bulan Lalu Ungkapnya
Melalui anggaran Dana Desa Pemerintah Desa Karang Indah menganggarkan pengadaan sapi sebanyak 15 ekor dengan rincian anggaran Rp 13-15 juta per ekornya. Namun, yang paling fatal pengadaan sapi itu diduga Korupsi dan diduga dipihak Pemerintah desa Oleh Hermanus tandas sumber dengan penuh Kecewa.
Beberapa Tokoh Masyrakat Desa Karang Indah yang di Mintai tanggapan oleh Media ini ia menegaskan, kalau memang benar pengadaan sapi itu Sebanyak 15 Ekor oleh Kepala Desa, maka ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Hukum Polres Sumba barat daya untuk memeriksa siapa Dalang yang Menggelapkan keuangan Negara? .
“Jangan sampai memang tak sesuai dengan patokan harga dengan sapi yang diterima warga,” tegasnnya.
Tokoh Masyrakat juga Ia Menduga Anggaran Pembelanjaan ternak sapi jangan sampai Kedes Hermanus Pakai Belanja Barang Mewah seperti Mobil yang ia gunakan Uang dari Mana? Kunci ya ada di tangan Penegak hukum yang bisa Menelesuri
Masa, baru Jabat kepala Desa Langsung Punya Mobil,Memangnya kepala Desa Hermanus Hona Mone,Berapa Penghasilan dan dari Mana ia Memperoleh Harta sampa bermewah-mewahan ?
Menurut tokoh Masyrakat ia Menilai Hermanus Hono Mone Sebagai Pejabat publik sudah Melanggar Sumpah pada saat pengambilan Sumpah Jabatan Kepala desa.
Disitu ada Pengadaan dalam Pengambilan Sumpah bahwa Yang di dahulukan Kepentingan Umum baru Urus Kepentingan Pribadi.
Jadi saya sebagai ketokohan ini,Lewat Kesempatan Sebelum Tanggal 25Desember Kades Hermanus tolong Bersihkan diri,Karena Merupakan akhir dari Segalanya tandas tokoh.Masyrakat,(Liputan Tibo Suaraindonesia1Online).