Bitung, Suaraindonesia1.com – Warga berjibaku menyaksikan rekonstruksi bentrok dua kelompok massa, Selasa (19/12/2022).
Bentrokan itu mengakibatkan seorang meninggal, yakni Elvis Wagey akibat dianiaya menggunakan senjata tajam oleh sejumlah anak muda.
Rekontruksi itu digelar Tim Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sulawesi Utara (Sulut) di dua lokasi kejadian, yakni Kelurahan Bitung Timur dan Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa.
Baik di lokasi pertama, yakni Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur, warga begitu antusias menyaksikan adegan yang kembali diperagakan pelaku saat melakukan pengrusakan satu unit ambulance salah satu Ormas.
Bahkan, saat petugas bergeser ke lokasi kedua, depan City Mart Bitung atau depan Lorong Ponix Kelurahan Bitung Tengah, warga juga ikut memadati lokasi dan menonton adegan lima terduga pelaku, yakni GK, FL, BI, MP dan RA menganiaya Alm Evis.
Menurut Direktur Reskrim Umum Polda Sulut, Kombes Pol Gani Fernando Siahaan, proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) untuk kepentingan di pengadilan serta mengetahui persis apa yang sebenarnya terjadi dan dilakukan pelaku terhadap korban.
“Ini juga untuk mencocokkan keterangan para pelaku, saksi dan hasil olah TKP. Dan rekontruksi ini digelar Tim Inafis Reskrimum Polda Sulut,” kata Gani.
Gani juga menyampaikan, rekonstruksi tidak hanya dilakukan di dua lokasi, tapi tiga. Lokasi pertama yakni lokasi awal kejadian kemudian ke lokasi Sari Kelapa dan depan City Mart.
“Untuk kasus penganiayaan yang menyebabkan Alm Elvis meninggal, ada 16 adegan yang diperagakan para pelaku disaksikan para saksi dan pengacara,” katanya.
Sementara itu, bentrok dua kelompok massa ini terjadi, Sabtu (25/11/2023) lalu. Dimana, sekelompok ormas bentrok dengan sejumlah pemuda di Sari Kelapa dan Pasar Tua.