Kalembu Laghutta - Suaraindoenesia1, Beberapa tokoh masyarakat Desa persiapan Kalembu Laghutta yang dikonfirmasi awak media tentang pernyataan Bernardus Bali Mema sebagai PLT desa kenduwela yang sudah diberita acarahkan hinggah berjalannya waktu kaitan konstruksi bangunan balai posyandu yang lahir dari tubuh Dana Desa kenduwela tahun 2023 belum ada tanda-tanda penyelesaian , beberapa tokoh muda menyebutkan bahwa beberapa bahan atau material sudah ada yang diturunkan penjabat desa , namun tindaklanjut pelaksanaan fisik konstruksi bangunan tersebut sesuai perjanjian penjabat desa yang sudah diberita acarahkan kala itu sepertinya diabaikan oleh penjabat dan apalagi sudah diganti Penjabat yang lama, ungkap warga .
Oleh sebab itu sebut beberapa tokoh muda dan tokoh masyarakat , bahwa dalam waktu dekat kami akan melakukan tuntutan atas apa yang menjadi tanggapan PLT Kenduwela dan apalagi sudah diberita acarahkan dimana sesuai pernyataan tertulisnya menyatakan AKAN MENYELESAIKAN KONSTRUKSI BANGUNAN BALAI POSYANDU MULAI 6 HINGGAH 30 NOPOMBER 2023 DAN JIKA TIDAK DI SELESAIKAN SESUAI BERITA ACARAH AKAN DIPROSES SECARAH HUKUM , ini adalah sebuah pernyataan tertulis penjabat , sebut beberapa tokoh masyarakat dan tokoh muda secarah tegas saat dikonfirmasi media .
Kepala dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya , Simon Lende yang di konfirmasi awak media via whatsapp tertanggal 15 Desember 2023 sekitar pukul 19:43 kaitan pernyataan Bernardus Bali Mema sebagai PLT Desa Kenduwela tentang unit konstruksi bangunan Balai Posyandu yang lahir dari tubuh Dana Desa Kenduwela 2023 sebesar 200 juta hinggah Konstruksi bangunan balai posyandu belum rampung dikerjakannya serta sudah mendapat diklarifikasi sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh muda dimana PLT berjanji akan menyelesaikan pada 30 nopember 2023 dan seandainya pernyataan tersebut jika tidak diselesaikan pada 30 nopember 2023 diri bersedia diproses secarah hukum , Simon Lende menyampaikan bahwa wajib hukumnya masyarakat melakukan pengaduan agar Bernardus Bali Mema dapat mempertanggung jawabkan segala admintrasi keuangan yang telah di anggarkan untuk pembangunan Balai Posyandu yang bersumber dari DD tahun 2023 yang tidak sesuai peruntukannya .
Selain itu juga Simon Lende menjelaskan bahwa kaitan konstruksi bangunan balai pos yandu yang menjadi persoalan di tengah masyarakat desa persiapan kalembu Laghutta , bahwa penjabatnya sudah diganti .
Adapun masyarakat berencana melakukan pengaduan tentang konstruksi bangunan Balaai posyandu yang dianggarkan dari Dana Desa 2023 yang belum rampung dikerjakan oleh Penjabat desa kenduwela menurutnya itu tidak jadi soal jika masyarakat ingin melakukan gugatan atau pengaduan dan persoalan itu kelanjutan apakah itu penjabat desa gunakan ditempat lain atau kurang uang atau makan uang , itu kewenangan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah ( APIP ) punya tanggungjawab misalnya kalau mereka sudah anggarkan dana 100 juta atau 200 juta dan kalau seandainya terjadi penyelewengan didalamnya kami tidak dapat berbuat apa-apa lagi dan itu sudah menjadi putusan musyawara tinggal sekarang pemeriksaan sudah bahwa siapa yang salah dikembalikan uang dan siapa yang kerja seperti apa hasilnya pekerjaan serta seperti apa perjanjian kerja mereka , dan tidak ada dana lain yang ditambahkan dan yang dikurangi juga ini sangat beresiko serta penjabat desa harus bertanggungjawab , tegasnya .
Dimana fungsi dan tugas API adalah bertujuan menjamin agar dalam pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan sasaran yang diharapkan . Dengan adanya komitmen pemerintah untuk mewujudkan Good Goverment maka kinerja atas penyelenggaraan organisasi pemerintah menjadi perhatian pemerintah untuk dibenahi salah satunya melalui sistem pengawasan yang efektif dengan meningkatkan peran dan fungsi pengawasan pemerintah .
Pengawasan ini menurutnya dimulai dari proses Audit , Reviu , Evaluasi , Pemantauan terhadap pengawasan dalam rangkah memberikan keyakinan yang memadai bahwa organisasi telah dilaksanakan sesuai dengan indikator yang ditetapkan .
Ditambahkannya , jika PLT Kenduwela tidak menyelesaikan pembangunan Balai Posyandu tentu tim APIP akan turun memeriksa , serta masyarakat desa persiapan wajib mengambil tindakan melaporkan PLT Kenduwela pada pihak berwajib , tutupnya.
Eman Ledu .