Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP Kota Manado, Bpk. Yohannis Waworuntu, Komisioner Bawaslu Mamado, Bpk. Abdul Gafur, pimpinan dan staf Bawaslu Kota Manado, serta Satgas Preemtif OMB Resta Manado.
Dalam rapat, Komisioner Bawaslu Kota Manado, Bpk. Abdul Gafur, menyampaikan beberapa fakta dan langkah-langkah yang akan diambil, antara lain penundaan penertiban APS hingga tanggal 4 dan 5 November 2023. Penertiban akan dilaksanakan per Kecamatan, dimulai dengan apel bersama pada tanggal 4 November 2023 di Lapangan Sparta Tikala.
Kapollresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menegaskan bahwa Personil Polri dan TNI akan melakukan pendampingan untuk memastikan pelaksanaan penurunan APS berjalan dengan aman dan lancar.
Tugas pokok dari TNI Polri dalam penertiban ini adalah pengamanan kegiatan dengan memastikan bahwa tugas dari penyelenggara Pemilu dan Pengawas Pemilu berjalan lancar selama penurunan APS.
Melalui upaya penertiban APS diharapkan kedepannya lebih banyak pihak yang mematuhi aturan Pemilihan Umum, sehingga proses pemilu dapat berlangsung dengan lancar dan adil. Kepatuhan seluruh pihak terhadap ketentuan pemilu merupakan pondasi kuat bagi demokrasi di Indonesia. Oleh karena itu, marilah kita semua mendukung dan menjaga integritas proses pemilu dengan saling mengawasi dan menghormati aturan yang ada. tambah kasi Humas ( Si1-Rom)