BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KETERLAMABATAN PENANGANAN POLRES POSO ATAS LAPORAN PENGADUAN PENGANIAYAAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR MEMBUAT EMOSI ORANG TUA DARI KORBAN TIDAK TERBENDUNG.



Palu, Suaraindonesia1.com, 01/11/2023 Keterlambatan penanganan  POLRES Poso ini di sampaikan oleh salah satu orang tua korban penganiayaan   kepada Jurnalis Suaraindonesia1.com Via telepon.

" Kami telah membuat laporan pengaduan ke POLRES Poso di  tanggal 01/10/2023 atas Tindak Pidana  Kekerasan Terhadap Anak Secara Bersama-sama yang terjadi pada Hari minggu di pasar Tradisional Poso di Kawua, Kec. Poso kota. Kurang lebih 1 bulan lamanya kami menunggu Konfirmasi  dan tindak lanjut pihak Polres poso atas aduan tersebut  namun seperti di abaikan aduan kami pak" 


Karena pelaku Penganiaya Anak kami tersebut masih berkeliaran bebas diluar maka dari itu kami geram dan berkesimpulan jika Polres poso tidak mau mengambil tindakan biarlah kami yang memberikan pelajaran terhadap pelaku.



 Maka dari itu pada tanggal 01/11/2023 saya dan rekan mencoba mendatangi pasar tradisonal Poso untuk mencari pelaku yang telah menganiaya anak kami pak dan untungnya kami tidak ketemukan pelaku karena jika 

ketemu tidak tau apa yang akan terjadi tadi.

  


kami melakukan hal tersebut bukan karena tidak  percaya dengan penegak hukum, tetapi saking taatnya kami terhadap hukum kami setalah kejadian lansung mengadukan peristiwa yang menimpa anak kami dengan harapan ada tindak lanjut dari pihak kepolisian Polres poso  kepada pelaku cuman sayangnya penanganan sangat lambat pak". pungkas salah satu orang tua korban.


Dengan adanya kejadian ini pak kami harapkan Bapak Kapolda Sulawesi tengah Bisa mendengar keluh kesah kami karena dan bisa mengintruksikan kepada Jajarannya yang berada di wilayah Polresta Poso untuk secepatnya menangkap Pelaku Penganiyaan terhadap anak kami, Karena  jangan sampai nanti terjadi sesuatu yang tidak di inginkan dan kami melakukan aksi main hakim sendiri baru kami di bilang tidak percaya terhadap APH. penutup dari orang tua korban.

« PREV
NEXT »