Boalemo - SuaraIndonesia1. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Di Kecamatan Tilamuta yang merupakan Pusat Pengelolaan Ikan Hasil Tangkapan Nelayan, yang menjadi tempat berkunjung daripada masyarakat yang datang untuk melakukan jual beli ikan, baik dari lokal tilamuta maupun dari luar daerah tilamuta saat ini sungguh mulai tidak tertata dengan baik lagi, salah satunya terdapat Limbah pembuangan air rendaman ikan yang menyebabkan genangan dan bau tidak sedap di tempat pelelangan ikan tersebut.
Ardi Syawal yang merupakan Kepala Dusun 2 Desa Pentadu Timur yang sering mendapat keluhan daripada masyarakat yang berkunjung ke tempat pelelangan ikan tersebut angkat bicara, pada Selasa (17/10) dirinya menghubungi wartawan Suara Indonesia untuk melakukan peliputan terkait adanya limbah pembuangan yang menyebabkan bau tidak sedap sehingga menggangu aktivitas para pengunjung di TPI Tilamuta.
Ardi Syawal menyampaikan bahwa Limba yang tergenang di lokasi TPI Tilamuta tersebut sangat menggangu karena mengakibatkan becek dan bau tidak sedap, sehingga harus dicarikan solusi bagaimana hal ini bisa teratasi apalagi pengelolaan tempat pelelangan ikan tersebut bukan berada pada tataran Pemerintah Desa Pentadu Timur.
"Tentunya genangan Limba dari air cucian Ikan oleh para pekerja yang ada di bangunan Tempat Pelelangan Ikan menimbulkan bau tak sedap, dan hal ini sangat mempengaruhi terhadap para pengunjung dari luar Desa Pentadu Timur dan luar Daerah Kabupaten Boalemo yang hendak melakukan transaksi jual-beli ataupun jalan - jalan ke Lokasi Tempat Pelelangan Ikan" Ucap Ardi
Ardi Syawal juga Menyoroti kinerja Unit pelaksana Teknis Daerah Kepelabuhanan dan Perikanan juga Dinas Perikanan kabupaten Boalemo, dimana hal ini telah lama terjadi akan tetapi upaya serta tindak lanjut dari pihak terkait belum juga ada, sehingga jika hal ini terus berlanjut nantinya akan menimbulkan hal negatif terhadap kesehatan para pengunjung serta merusak citra kebersihan di Tempat Pelelangan Ikan tersebut.
Selaku Kepala Dusun dan juga masyarakat Desa Pentadu Timur Ardi Syawal berharap dengan adanya berita ini, mampu mendapatkan Solusi dari pada Pihak-pihak terkait yang menjadi Pengelola Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kecamatan Tilamuta, agar dapat memberikan rasa nyaman kepada para pengunjung, Padahal untuk masuk ke TPI dikenakan biaya retribusi akan tetapi kebersihannya tidak tertata secara baik.
Penulis : Ayimun Sunga