BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Gerak Cepat Bawaslu Kabupaten Boalemo, Tentang Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK)



Tilamuta - SuaraIndonesia1. Bawaslu Kabupaten Boalemo akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo dan juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo, untuk mengawal terlaksananya amanat Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilihan Umum. Dimana dalam PKPU tersebut, tertuang tentang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu di tempat Umum.


Ketua Bawaslu Kabupaten Boalemo Ronald Rampi menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima data terkait baliho yang ada di seluruh kecamatan dari jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Boalemo. Menurutnya, data tersebut saat ini tengah dikaji terkait dengan dugaan pelanggaran berupa adanya unsur kampanye dalam baliho. "Saat ini Bawaslu Kabupaten Boalemo bersiap melakukan kajian, kemudian akan ditindaklanjuti serta dilihat mana saja yang memiliki unsur kampanye, karena sesuai PerKPU No. 15 Tahun 2023 bahwa saat ini belum masuk ke tahap kampanye," tukas Ronald.


Untuk melaksanakan hal tersebut, lanjut Ronald, Bawaslu Kabupaten Boalemo akan melakukan Rapat koordinasi dan persamaan persepsi dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo yakni Kesbangpol dan Satpol PP dan juga Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Boalemo yang juga sebagai pelaksana teknis, untuk membahas terkait Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK).


Terkait Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye, pihak Bawaslu telah memberikan Himbauan kepada Partai Politik yang juga sebagai peserta Pemilu serta KPU Kabupaten Boalemo sebagai pelaksana Teknis, kemudian selanjutnya Bawaslu juga akan melayangkan surat saran perbaikan yang merupakan upaya pencegahan dari Bawaslu terhadap peserta Pemilu agar supaya tidak melakukan 'over Lap' terhadap tahapan pemilu yang ada. "Apabila saran perbaikan tidak diindahkan maka akan ada proses selanjutnya sesuai dengan Mekanisme dan Peraturan perundang-undangan," tegasnya.


Ronald Rampi juga menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Boalemo telah memberikan himbauan untuk memperhatikan tahapan yang berjalan. "Untuk saat ini tahapan sosialisasi tengah berjalan, dan itu dilakukan oleh peserta pemilu. Nah terkait hal itu tidak dibenarkan adanya perbuatan curi start kampanye di luar jadwal dan tahapan yang ada," ucap 


Penulis : Ayimun Sunga

« PREV
NEXT »