BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Dinas Pertanian Sulut Angkat Bicara Terkait Pemindahan Alat Pengering Padi Di Bolmut




Bolmut,Suaraindonesia1. Plt Kepala Dinas Pertanian Sulawesi Utara (Sulut), Nova Pengemanan Membenarkan Pemindahan alat pengering padi saat dihubungi awak media ini via seluler. ”Hubungi tim teknis ibu enjel,itu alat dipindahkan karena tidak dimanfaatkan lagi. Seharusnya kalo ada kelompok tani (Poktan) yang butuh harus pindah kalo tidak dimanfaatkan,”tulis pangemanan via Whatsapp.

Nova Pengemanan kemudian melalui saluran telepon menjelaskan bahwa,alat tersebut adalah bantuan yang sudah lama dan itu biasanya dievaluasi oleh tim dari Kementrian Pertanian dalam hal ini Inspektorat.



”Jadi kalau di evaluasi biasanya kita kasih data dan ternyata alat itu sudah tidak dimanfaatkan kurang lebih dua-sampai tiga tahun. Sementara tahun-tahun terakhir ini sudah tidak ada lagi pengadaan alat yang sama dan ada kelompok tani yang butuh. Dari pada itu tidak di manfaatkan, kita harus pindah dan direlokasi kepada yang butuh.Begitu aturannya,” beber Pangemanan.

Pangemanan menyampaikan bahwa sudah berulangkali dan sudah berapa tahun mereka melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev). ”Setiap tahun ada dua tiga kali Monev dan tetap tidak dimanfaatkan.Jadi kalu tidak dimanfaatkan harus direlokasi (dipindahkan). Karena itu adalah bantuan dari kementrian pertanian” ungkapnya.

Menurut Nova Pangemanan,awal-awal tahun  pemanfaatan mesin tersebut sangat bagus,tapi beberapa tahun terakhir hingga tahun ini tidak dimanfaatkan dengan baik. ”Hubungi saja ibu Enjel,dia tim teknis yang punya riwayat monitoring dan evaluasi” imbuhnya.

Tim teknis Monev Dinas Pertanian Sulut, Ibu Enjel saat dihubungi media ini menyampaikan bahwa mesin pengering padi atau biasa di sebut vertical dryer itu bantuan tahun 2018 dengan kapasitas 10 Ton. Menurut Enjel,saat pemberian bantuan Vertical Dryer,ada berita acara dan surat penyataan yang ditandatangani oleh penerima bantuan. Pada point lima dalam surat pernyataan itu bersedia untuk dipindahkan ke lokasi lain jika, tidak mampu memanfaatkan bantuan sarana yang diterima atau tidak di operasionalkan dalam kurun satu musim panen yakni empat bulan. Sejak  bantuan diterima.

Dia menjelaskan,sudah berulangkali melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi gedung Vertical Dryer yang ada di Desa Huntuk kecamatan Bintauna Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Bahkan kata Enjel,sudah berulang kali juga pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak penerima untuk memanfaatkan mesin tersebut. akan tetapi hingga Bulan Maret dan Mei pihaknya turun Monev ke lokasi,mesin tersebut tidak juga dimanfaatkan. ”Kami sudah memberikan kesempatan berulang kali,tapi hal itu tidak diindahkan oleh pihak penerima bantuan” kuncinya., (Fhik)

« PREV
NEXT »