Manokwari - Suaraindonesia1, Terkait aktivitas penambangan emas tanpa ijin (PETI) di kabupaten manokwari terus berlanjut, lagi lagi kali ini menuai kecaman keras dari kepala suku sejarah wasirawi, Serphus Mosyoi.
Serphus menyampaikan, aktivitas penambangan emas ilegal tersebut sudah sangat menciderai lembaga adat kami, dimana aktivitas tersebut sama sekali tidak menghargai aturan adat setempat. maka itu, kami sangat mendukung lembaga masyarakat adat (LMA) Masni untuk segerah melakukan tindakan sesuai hukum adat di daerah kami.
"Bagi aparat penegak hukum (APH) serta Pemerintah Provinsi Papua sudah melakukan pembiaran terhadap aktivitas PETI yang mengatasnamakan pemilik Hak Ulayat di wilayah tambang emas Waserawi dan sekitarnya. Maka itu,
Bersama LMA dan Dewan Adat Papua, Sekali lagi saya sebagai Kepala Suku Adat Sejarah Warsirawi memberikan peringatan tegas, dikarenakan APH tutup mata atau tidak melakukan tugasnya, Kami masyarakat adat akan melakukan tindakan sesuai Hukum Adat.
Perlu di ketahui bukan kami tidak berkoordinasi tetapi disini terkesan ada kelalaian APH dan Pemerintah Provinsi atas aktivitas tersebut.
Lanjut Serphus, Pemeintah setempat hanya berjanji kepada kami dari tahun ke tahun dan sampai sekarang hanya dibiarkan aktivitas ilegal mining dan hanya memberikan janji atas pemberian legalitas aktivitas penambangan emas di wilayah kami.
Serphus menyayangkan, "Kenapa Pemerintah dan APH hanya menutup mata dan melakukan Pembiaran atas aktifitas PETI tersebut, ada apa di balik semua itu?
"Kali ini kami bersama LMA segera menindak tegas sesuai hukum adat, sebab pelaku mafia PETI sudah merusak alam kami dan siapa yang akan bertanggung jawab untuk pemulihan alam kami pasca tambang?
Sekali lagi, saya sampaikan bahwa kami segerah turun lapangan menindak para pekerja tambang emas ilegal di Waserawi dan sekitarnya,"tegas Serphus Mosyoi.
Tim