Bolmut,Suaraindonesia1. Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) merelokasi (Memindahkan) mesin pengering (Vertical Dryer) padi yang ada di Desa Huntuk,Kecamatan Bintauna,Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ke Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)
“Iya benar,kami mulai melakukan pembongkaran mesin pengering ini sejak kemarin sore.Mesin ini akan dipindahkan ke Kecamatan Dumoga Tenggara, Kabupaten Bolmong yang akan digunakan oleh Poktan Ciherang,” ujar Made Surayasa salah satu teknisi mesin Vertical Dryer saat ditemui awak media SuaraIndonesia1.Com dilokasi pembongkaran mesin pengering yang ada di Desa Huntuk,Kamis (28/9/2023)
Sementara itu,Ketua Kelompok Tani (Poktan) Ontomuno Awad Alamri sebagai penerima bantuan Vertical Dryer, sangat menyesalkan tindakan Dinas Pertanian Sulut. Menurut dia, pemindahan Vertical Dreyer yang dilakukan oleh Dinas Pertanian Sulut adalah sikap yang tidak bijaksana dan tidak solutif. ”Sangat kami sesalkan tindakan tersebut,” ujarnya.
Awat Alamri menjelaskan,upaya Diplomasi sudah ditempuh pihaknya dengan harapan Dinas Pertanian Sulut membatalkan pemindahan mesin tersebut.
”Kami sudah sampaikan ke mereka penyebab dan kendala-kendala yang dihadapi sehingga mesin tersebut kurang efektif dan produktif dalam pengoperasiannya dua tahun belakangan.Kendala-kendala itu diantaranya adalah Gagal Panen yang dihadapi petani,Bencana alam serta kendala teknis mesin (Rusak),” jelasnya.
Seharusnya kata Awat,Dinas Pertanian mempertimbangkan aspek-aspek yang menjadi kendala mesin itu tidak di manfaatkan. Sebab kata dia,jika Dinas pertanian Sulut tetap memindahkan mesin tersebut,maka akan sangat merugikan para petani yang ada di Kecamatan Bintauna.”Kami minta Dinas Pertanian membatalkan pembongkaran mesin tersebut yang saat ini sedang berlangsung.Sebab hal ini akan merugikan banyak petani di Bintauna,”pungkasnya. (Fhik)