Umbu Ngedo,Suaraindonesia1 - Uang Negara Harusnya terbuka Kades Umbu Ngedo,Kecamatan Kodi Bangedo,Kabupaten Sumba barat daya, Transparan Kelola Dana Desa Demi Pemulihan untuk Menjaga Kepercayaan masyarakat Desa yang ia pimpin
Dalam Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa yang di peruntukan Kebutuhan Masyarakat ,seperti Pengerjaan Jalan Tani 500 Meter dan dua buah Deker Mini di Desa Umbu Ngedo,Kodi Bangedo tahun Anggaran 2023
Menurut Kepala desa Anggaran Dana desa yang ia Kelola Bunyi Milyaran Rupiah sehingga Tranparansi menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan, termasuk penggunaan anggaran Desa. Tak terkecuali pengelolaan keuangan Perangkat Desa yang harus sesuai dengan rencana penyusunannya.
“Transparansi pengelolaan dana desa sebagai poin penting. Jangan sampai salah kelola yang bisa berimbas sampai diproses hukum terkait pengelolaan keuangan dan aset desa,” Ungkap Kepala Desa Umbu Ngedo, Siprianus Bali Mema,saat Berbincang-Bincang dengan Media Siaraindonesia1, Kamis (21/9/2023).
Kades Sipri mencontohkan transparansi yang dimaksud adalah dengan terbuka menyusun penggunaan dana desa kepada masyarakat Desa Umbu Ngedo, Bentuknya bisa dalam papan informasi penggunaan yang terpampang di Balai Desa.
Lebih lanjut Sipri Bali Mema mengajak agar bagi Perangkat Desa yang merupakan bagian dari Sistem pemerintahan. desa bekerja bersama seluruh unsur di desa, agar program pembangunan pemerintah dapat segera dilaksanakan sehingga segera dinikmati oleh masyarakat desa.
“Segeralah beradaptasi dan merangkul seluruh unsur di desa Keberhasilan pembangunan dari Desa , bergantung dukungan Semua Pihak.
Untuk itu galilah potensi yang ada di masing-masing dusun ” pintasnya.(Liputan Tibo Suaraindonesia1.