Suaraindonesia1, Pohuwato - Pentingnya pengetahuan berlalulintas bagi para siswa/siswa saat ini, memantik Pani Gold Project (PGP) bekerjasama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pohuwato untuk melaksanakan sosialisasi. Kali ini sekolah yang dikunjungi adalah SMA N 1 Buntulia, Jumat (08/09/2023).
Antusias para siswa/siswi disekolah ini sangat terlihat ditambah dengan sosialisasi yang dibawakan secara santai sehingga apa yang disampaikan dapat terterima dengan baik. Ada sekita 100 siswa/siswi yang mengikuti kegiatan ini.
External Affairs Manager Pani Gold Project Mahesha Lugiana mengatakan kegiatan ini merupakan wujud kepedulian perusahaan dalam upaya meningkatkan kesadaran berlalulintas, khususnya di kalangan remaja.
“Perusahaan senantiasa hadir untuk membantu masyarakat sekitar. Acara sosialisasi ini bertujuan untuk membantu membagikan informasi seputar lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas,” kata Mahesha.
Pani Gold Project adalah tambang emas yang dikelola bersama oleh PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS), PT Gorontalo Sejahtera Mining (GSM), PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan PT Mentari Alam Persada (MAP). Seluruhnya merupakan anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Buntulia, Srisance Sidiki menyampaikan terima kasih kepada Pani Gold Project atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini.
“Ucapan terima kasih kami sampaikan atas penyelenggaraan acara sosialisasi tertib dan aman berlalulintas ini. Materi ini sangat penting bagi siswa-siswa sekolah. Kami sangat terima kasih karena PGP sudah peduli dengan SMA N 1 Buntulia,” katanya.
Acara sosialisasi berlangsung di ruangan laboratorium IPA yang difungsikan sebagai aula. Karena ruangan penuh, puluhan siswa rela mengikuti kegiatan sosialisasi di selasar laboratorium.
Bripka Satria, Kanit Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas Satlantas Pohuwato, menjelaskan rambu-rambu lalu lintas yang wajib ditaati pengguna kendaraan.
“Kenapa rambu lalu lintas wajib ditaati? Pengguna kendaraan wajib mentaati rambu lalu lintas untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan kecelakaan,” katanya.
Saat di lampu merah, lanjutnya, pengguna kendaraan wajib menghentikan kendaraan untuk memberi kesempatan kepada pengguna kendaraan melintas dari arah lain. Hal ini untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perempatan atau simpang jalan.
Menurutnya, Polres Pohuwato tidak asal memasang rambu lalu lintas di sembarang tempat. Sebelum memasang rambu lalu lintas, pihaknya melakukan survei lokasi dan mendengar masukan dari masyarakat.
Menurut catatan Polres Pohuwato yang dirilis akhir tahun 2022, selama tahun 2022 telah terjadi 49 kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini naik dari tahun 2021 yang berjumlah 33 kasus.
Dari 49 kasus kecelakaan di tahun 2022, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 20 orang, luka berat 3 orang dan luka ringan 17 orang. Jumlah korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebanyak 15 orang.
Secara khusus, Bripka Satria berpesan agar siswa yang memasang knalpot racing di kendaraanya untuk menggantinya dengan knalpot standard supaya tidak mengganggu orang lain.
Siswa-siswi tampak antusias mengikuti acara sosialisasi ini dan beberapa siswa pun mengajukan pertanyaan terkait tertib berlalu lintas.
“Acara semacam ini sangat menyenangkan dan membuat siswa lebih faham peraturan lalu lintas,” kata siswi kelas XII SMAN 1 Buntulia.
Senada dengannya, siswa lainnya Farel Husain mengatakan, “Menurut saya, kegiatan sosialisasi ini sangat bermanfaat dan membantu siswa lebih memahami hal terkait aturan berlalu lintas". pungkasnya.
(TFK)