Yapen-Suaraindonesia1. Com. Pada aksi penyampaian pendapat di muka umum oleh masyarakat adat hak atas tanah adat yang di bangun bandar udara stevanus rumbewas yang sampai saat ini diklaim penyelesaian tidak demokratis atau tidak memberi rasa keadilan bagi para pemilik ulayat, bertempat di kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Yapen, Rabu (13/9/2023), Polres Kepulauan Yapen menurunkan personilnya guna dilakukan pengamanan aksi tersebut.
Pengamanan tersebut dengan menempatkan beberapa anggota Kepolisian di beberapa titik guna mencegah adanya hal-hal yang tidak diinginkan.
Dalam keterangannya, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih melalui Waka Polres Kompol Nursalam Saka mengungkapkan, Polri hadir untuk bagaimana bisa memberikan rasa aman tertib kepada para masyarakat secara khusus para simpatisan aksi dapat berjalan dengan tertib.
"kami berikan keamanan bagi semuanya dan seperti saat ini tentunya polri hadir juga untuk berikan suatu keamanan masyarakat".ungkap Kompol Nursalam Saka.
Lanjut disampaikan, saat melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum, ada aturannya yang mana harus secara baik tanpa adanya suatu tindakan yang membuat kegaduhan apalagi sampai terjadinya kekacauan, itu sangat tidak benar.
Di tengah-tengah aksi tersebut para aparat keamanan juga berbaur bersama masyarakat maupun simpatisan aksi guna terus menghangatkan rasa kedekatan Polri bersama masyarakat dengan tujuan tetap menjalin silaturahmi dan menjaga kamtibmas. (RM)