Aceh Tamiang - Suaraindonesia1, Team Gabungan TNI - POLRI di Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Patroli bersama dalam rangka menciptakan Gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guamtibmas) di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. Senin (07/08/2023) sekira Pukul 10.00 WIB
Giat Patroli Gabungan tersebut melibatkan personel, diantaranya 4 ( Empat ) orang Team URC Sat Samapta polres Aceh Tamiang dan 3 ( Tiga ) orang TNI Anggota Koramil Kota Kuala Simpang
Dengan sasaran kegiatan tersebut yaitu Pasar Kualasimpang, Tempat - tempat pembelanjaan, Tempat - tempat yang diduga rawan terjadinya kriminalitas dan premanisme.
Dan dengan rute patroli tersebut mulai dari Pusat Keramaian, Persimpangan Kota Kuala Simpang, Seputaran Toko Emas, Pasar Pagi Kuala Simpang, Seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan Patroli dilakukan disejumlah titik di kabupaten Aceh Tamiang terutama pada objek vital.
" Petugas gabungan juga melakukan interaksi dan berbincang dengan sejumlah warga saat melaksanakan patroli." Kata Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
"Patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas)." Ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Kegiatan patroli Gabungan TNI - POLRI ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Bagi Pedagang dihimbau jika terjadi pungli agar melapor ke pos polisi terdekat. " Ucap Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Di himbau Bagi masyarakat supaya memarkirkan kendaraan agar mengunci stang motor/kunci ganda." Tegas Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” Jelas Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si
" Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang." Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si(ed)