SuaraIndonesia1. Tanggamus - Inspektorat Kabupaten Tanggamus terima pelimpahan berkas indikasi pemalsuan buku nikah yang dilakukan Oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo kabupaten Tanggamus Lampung, kamis 31/8/2023
Sebelumnya viral dalam pemberitaan diberbagai media cetak dan online terkait indikasi oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo berinisial MR memalsukan buku nikah dengan seorang wanita lain untuk sarat pembuatan Kartu Keluarga dirinya dengan wanita lain dan seorang anak balita.
Namun upaya oknum kepala pekon kejadian kecamatan wonosobo mengelabui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten tanggamus dengan memalsukan buku nikah sebagai surat pembuatan Kartu Keluarga tersebut digagalkan oleh pihak Disduk Capil.
Gagalnya upaya mengelabui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tanggamus tersebut atas kesigapan petugas Disduk Capil kabupaten tanggamus yang melakukan Scan Barcode namun muncul atas nama orang lain dan bukan atas nama Murni sang pemohon pembuat kartu keluarga.
"Lalu dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Tanggamus memanggil oknum kepala pekon kejadian untuk mengkelaripikasi tentang indikasi dokumen yang diajukan sebagai sarat pembuatan Kartu Keluarga dirinya dan sang oknum kepala pekon kejadian mengatakan bahwa ada yang membuatkan.
Dan dirinya berjanji akan menghadirkan si pembuat buku nikah tersebut akan tetapi dengan waktu yang sudah di tentukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil si Oknum Kepala Pekon tidak kunjung menghadirkan si pembuat buku nikah yang disinyalir palsu.
Hingga akhirnya pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melimpahkan masalah tersebut ke APIP Kabupaten untuk di tindak lanjuti.
Sementara saat dikonfirmasi awak media ini Sekertaris inspektorat Tanggamus menutarakan, ya kami telah menerima limpahan berkas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tanggamus pertanggal 30 Agustus Tahun 2023
dan berkas pelimpahan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten Tanggamus tersebut sedang di telaah oleh Tim Irban yang membidangi dan kami akan tetap berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil terkaitasalh indikasi pemalsuan dokumen negara
'kami juga akan berkoordinasi denga APH karena ini terkait pemalsuan dokumen negara dan apa bila nanti ditemukan dokumen negara tersebut betul betul palsu maka kami akan limpahkan ke APH untuk dilakukan proses hukum, tegas Gustam.
(Yuliar/Tim).