SuaraIndonesia1. Tanggamus – Dewan Pengurus Daerah Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (DPD LPKNI) Kabupaten Tanggamus desak Inspektorat turun lakukan Audit Investigasi dugaan Penyimapangn Anggaran Dana Desa. ( Pekon ) Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung.Senin 21/08/2023.
Ketua DPD LPKNI Tanggamus”Yuliar Baro” menuturkan, sesuai apa yang disampaikan sekertaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus Gustam Apriansyah berapa hari yang lalu bahwa pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan Administratip atau menelaah laporan LPKNI dan berkas dari Pekon Kejadian.
“Dan hasil pemeriksaan atau penelaahan berkas laporan dan mencocokan berkas yang dari Pekon Kejadian tersebut bahwa ada indikasi kerugian sehingga layak dikeluarkan rekomendasi audit investigasi kelapangan dan tinggal menunggu Nota Dinas.
Oleh karena hal tersebut kami DPD LPKNI mendesak inspektorat Kabupaten Tanggamus untuk segera melakukan audit investigasi ke pekon kejadian kecamatan wonosobo, mengingat laporan DPD LPKNI Tanggamus tersebut sudah berjalan satu bulan dan jangan sampai masyarakat meragukan kinerja Inspektorat,”Tegas Yuliar.
Sebelumnya Sekertaris Inspektorat Tanggamus Gustam Apriansyah mengatakan, laporan DPD LPKNI Tanggamus yang dilimpahkan Kejaksaan ke Inspektorat sudah selesai tahap penelaahan oleh Tim Irban V.
“Tim Pemeriksaan Irban V sudah selesai penelaahan yang artinya, membandingkan laporan DPD LPKNI dengan ademistratip dari Pekon dan hasil dari penelaahan tersebut layak dilakukan Audit investigasi.
Tinggal menunggu surat printah tugas untuk dilakukan Audit Investigasi ke Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo, Tim akan turun Ke Pekon Kejadian untuk mengkroscek semuanya” mulai dari cek fisik dan uji belanja,”beber Gustam.
(Yuliar/Tim).