BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Laksanakan Patroli Rutin Guna Cegah Guantibmas


Aceh Tamiang Suaraindonesia1--com-- Untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya Guantibmas di Wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. 


Team Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Gencar laksanakan  kegiatan Patroli Rutin dan Humanis dengan sasaran sejumlah titik pusat aktivitas masyarakat di Seputaran Aceh Tamiang. Sabtu (29/07/2023) sekira pukul 08.30 WIB



Kegiatan Patroli rutin tersebut dalam rangka pencegahan GUANTIBMAS guna mewujudkan Kamtibmas yang Kondusif ke Objek Vital. 


Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang Team URC Sat Samapta Polres Aceh Tamiang.


Dengan sasaran kegiatan tersebut yaitu Pusat kota Kualasimpang, Tempat - tempat keramaian, Tempat - tempat yang diduga rawan terjadinya kriminalitas dan premanisme.


Dengan rute patroli tersebut mulai dari Kota Kualasimpang  Pusat Keramaian, Seputaran wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. 


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si mengatakan patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).


" Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si


" Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si


Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.


“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” ucap Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si


" Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang." Tutup Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang Iptu Heydi. SH, M.Si.(ed)

« PREV
NEXT »