ACEH TAMIANG - Suaraindonesia1 - Com- Personil Polsek Simpang Kiri laksanakan kegiatan Strong Point dan pengamanan (PAM) arus lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Giat tersebut dilakukan personil Polri tersebut di jalur lalu lintas saat hari Pekanan di pasar Simpang kiri kecamatan Tenggulun dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Simpang Kiri Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (02/07).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan Strong Point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Simpang Kiri, Ipda Budi Hartono S.Sos menyampaikan, kegiatan Strong poin dan Pam Lalu Lintas Personil Polsek Simpang Kiri telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas).
"Tujuannya, menjaga, mengatur arus lalu lintas serta memelihara situasi keamanan saat masyarakat melakukan aktifitasnya sehingga merasa aman, harkamtibmas serta kondusif di Wilkum Polsek Simpang Kiri" kata Ipda Budi.
Sasarannya, tambah Kapolsek, para pedagang Pekanan, masyarakat atau warga sekitar yang akan melakukan transaksi jual beli atau berbelanja di pasar Pekanan yang setiap hari Minggu selalu ramai dikunjungi oleh masyarakat sehingga lancar dan aman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan demi untuk terciptanya situasi yang kondusif.
"Selama kegiatan Strong Point dan PAM arus lalulintas tersebut berjalan dalam keadaan aman dan baik," jelas Kapolsek Simpang Kiri Ipda Budi Hartono S.Sos(ed)