ACEH TAMIANG - Suaraindonesia1, Personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang laksanakan kegiatan pengamanan obyek vital (PAM Obvit) dengan menyambangi sarana dan tempat-tempat tersebut di wilayah hukum (wilkum) polres setempat, Minggu (02/07).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan personil polisi Sabhara tersebut merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang POLRI dan Keppres Nomor 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional
Bentuk kegiatan dilaksanakan menyambangi dan patroli pada lokasi Obvitnas yang ada dalam wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dengan kekuatan personil 14 orang terbagi dalam 2 (dua) regu patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, M. Si mengatakan, Giat Program Kapolri Nomor 05 tentang Pemantapan Harkamtibmas oleh Sat Samapta Polres Aceh Tamiang dengan rutin melaksanakan amanat Regulasi negara terhadap sarana swastabdan milik negara.
"Sasaran patroli, PT. Pertamina, Bank Aceh Syariah Cab. Aceh Tamiang, Kantor Kas Payment Bank Aceh Syariah Cabang Aceh Tamiang, Bank Aceh Syariah Kota Kualasimpang, Bank Aceh Syariah KCP Upah, BSI Kantor Cabang Kualasimpang, serta BSI KCP Cut Nyak Dhien," sebut Iptu Heydi, SH, M. Si.
Tujuannya, jelas Kasat Samapta, mengamankan gedung dan seluruh aset pada kantor perbankan, perusahan dan pemerintahan, memberikan rasa aman dan nyaman para karyawan, pegawai maupun masyarakat melakukan aktifitas pada lokasi sasaran.(ed)