Suaraindonesia1 - Jakarta, Advokat Rakyat Agussalim SH yang juga Ketua Harian DPW Asosiasi Pertambangan Rakyat (APRI) Sulawesi Tengah diundang Kementerian Polhukam.(15-juli-2023)
Adapun,Salah satu agenda dalam pertemuan itu membahas basis Konstitusi Negara dari Stigma Hukum bagi Penambang Rakyat di Tanah Air.
Dalam Pertemuan itu, Advokat Rakyat dan APRI diterima langsung oleh Mayjen TNI Drs. Burlian Sjafei Perwira Tinggi TNI-AD yang sekarang menjabat sebagai Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Manusia dan Teknologi.
Advokat Rakyat Agussalim SH, bahwa Program APRI di daerah itu mendorong Koperasi dan Bumdes.sesuai dengan progr organisasi APRI, yakni Responcibility Mining Community (RMC).
“Berbagai daerah dalam organisasi APRI, sangat ingin adanya kemudahan dari pelaku penambang Tradisonal bersama Penambang Lokal dalam legalitas yang pasti” Kata Agussalim SH,
“Lanjut dari pada itu, Bayangkan saja jika ada 4 juta penambamg rakyat yang memberi lapangan kerja dan membayar Pajak ke Negara, itu lebih besar dari Perusahaan Asing dan Swasta Nasional ” Tambah Agussalim.
Dalam kesempatan itu,berbagai utusan daerah yang tergabung dalam APRI, semua berharap kiranya dapat dilakukan pemberantadan Mafia Tambang.
Staf Ahli Menko Polhukam Mayjen Drs.Burlian Sjafei sangat merespon usulan APRI untuk mendorong bagaimana Kedaulatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Terjaga dengan memiliki kepeduliam Ekonomi Sosial dan Budaya di Daerah dan Desa.
“Saya mendukung apa yang menjadi harapan dari APRI, bahkan bila perlu pertemuan ini harus ada tindaklanjutnya dimana APRI dapat memiliki tujuannya untuk kemajuam Bangsa dan Negara” ungkap Staf Ahli Mayjen Drs.Burlan Sjafei.
A.TUBAGUS