Yapen-Suaraindonesia1. Com. Terciptanya pelaksanaan Pemilu yang sukses, tidak terlepas dari peran penting masyarakat yang bersama-sama mengawal dalam hal ini menjaga situasi keamanan dengan tidak modah terprovokasi akan dari oknum-oknum dengan menghasut suatu perbedaan akan memilih pilihannya.
Pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2017, Tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Pemilu ) adalah sarana pelaksanaan rakyat untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sius Rumaikewi Ketua DPD Partai Gelora Kabupaten Kepulauan Yapen ungkapkan bahwa, masyarakat sangat berperan penting untuk mensukseskan Pemilu karena suara masyarakat yang menentukan pilihan bagi para wakil rakyat namun juga dalam menjaga suatu kamtibmas
"kalau masyarakat tidak bisa menjaga keamanan dalam pemilu tentunya akan berpengaruh saat pelaksanaan pemilihannya, ingat wakil rakyat itu di pilih oleh rakyat".
Sebagai anak papua, Sius Rumaikewi mengharapkan juga untuk masyarakat tidak mudah terprovokasi akan isu-isu yang nantinya bisa membuat suatu gejolak antar sesama karena perbedaan dalam memilih nantinya juga jangan melakukan golput.
"sering terjadi karena perbedaan memilih dan itu sangat merugikan akan suatu kebersamaan antar sesama, memilih pada pilihan masing-masing itu hak masyarakat namun harus tetap menjaga keharmonisan antar sesama dan jangan sampai melakukan golput"
Dalam prinsip tertulis PKPU dalam Pemilu adalah mandiri, jujur, adil, kepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisiensi untuk menciptakan pemilu yang bersih sangat dibutuhkan pemahaman masyarakat, dimana masyarakat memiliki peran penting dalam menentukan masa depan negaranya, akan tetapi, masyarakat juga tidak boleh golput yang hanya akan menguntungkan bagi calon yang tidak kredibel.
Untuk itu kepada masyarakat secara khusus yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen untuk ciptakan Pemilu yang berasaskan LUBER ( Langsung, Umum, Bebas, Rahasia ) dan JURDIL ( Jujur dan Adil ) Agar tercipta pemilu yang damai serta dapat terpilih pemimpin-pemimpun yang sesuai dengan harapan dan tuntutan rakyat.